BORONG, Komodoindonesiapost.com – Yohanes Sampur, Lurah Golo Wangkung, kecamatan Congkar, kabupaten Manggarai Timur NTT dipanggil untuk menghadap kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia [BKPSDM]. Kamis, [11/1/24].
Pemanggilan itu buntut dari sikap kritis Yohanes yang memerotes kualitas pengerjaan jalan di wilayahnya, Lengko Ajang Rana Kulan sangat buruk.
Yohanes diduga dipanggil karena malanggar kode etik ASN.
Saat diwawancara Komodoindonesiapost.com pada Sabtu, [13/1/24] malam, Yohanes mengakui bahwa dirinya dipanggil karena menyampaikan statemen di media.
Saat menghadapi kepala BKPSDM Manggarai Timur pada kamis lalu, Yohanes ditanya terkait judul berita media Komodoindonesiapost.com “Peran EB 1 Di Balik Hotmix Setebal Tempe”.
Yohanes mengungkapkan kepala BKPSDM tidak menjelaskan kode etik yang dia langgar.
“Tidak jelas kode etik yang saya langgar, pasal berapa dan ayat berapa, kepala BKPSDM itu hanya mengatakan pelanggaran kode etik,” ungkapnya.
Komodoindonesiapost.com saat melakukan investigasi di lapangan menemukan hotmix di Jalan Lengko Ajang Rana Kulan itu setebal tempe.
Setelah berita itu terbit pada Senin, [8/1/24], Pokja PUPR Manggarai Timur, Tony Goro melalui whatsapp melakukan komplein atas judul berita tersebut.
Namun, Tony Goro yang sebelumnya diminta oleh Komodoindonesiapost.com untuk diwawancara enggan menjawab.
“memang ada tempe setebal ini,” pesan whatsapp Tony Goro bersamaan dengan foto hotmix yang setebal tempe itu kepada jurnalis Komodoindonesiapost.com. Senin, [8/1/24].
“Kami sudah turun ke lapangan. Fakta yang kami temukan demikian,” jawab jurnalis Komodoindonesiapost.com.
Sementara itu, Tony sendiri belum turun ke lapangan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya