LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – Dua Jurnalis di Labuan Bajo Manggarai Barat NTT pada Senin, [20/2] harus berhadapan dengan “ruwetnya” aplikasi Simtamu saat hendak melakukan konfirmasi ke ketua Komisi Pemilihan Umum [KPU] Manggarai Barat, Krispinus Bheda di kantornya di Labuan Bajo.
Kedua Jurnalis itu adalah Cheluz Pahun dan Servan Mammilianus.
Keduanya mendatangi KPU Manggarai Barat guna mengkonfirmasi Komisioner KPU seputar rekapitulasi perolehan suara yang masih berlangsung di tingkat PPK serta beberapa informasi lain yang perlu dikonfirmasi.
Setibanya di KPU Manggarai Barat, dua Jurnalis itu mendapatkan informasi dari salah satu pegawai bahwa satu satunya komisioner KPU yang sedang berada di tempat adalah Krispinus Bheda.
ID Card kedua Jurnalis tersebut kemudian diminta oleh petugas untuk diinput.
Sayangnya, bukan hanya ID Card yang harus ditunjukkan, tetapi juga KTP kedua jurnalis tersebut turut ditunjukkan untuk diambil nomor induk kependudukan.
Tak lupa, petugas di KPU juga meminta nomor HP kedua jurnalis tersebut.
Meski sudah mengikuti prosedur, keduanya tidak berhasil bertemu dengan Krispinus Bheda.
“Saya menyesali cara KPU Manggarai Barat menerapkan sistem terhadap jurnalis yang hendak melakukan verifikasi informasi kepada komisioner. KPU harus melakukan verifikasi Kartu Pers dan KTP. Padahal data base jurnalis di Manggarai Barat sudah dimiliki KPU Manggarai Barat,” kata Cheluz seperti dilansir dari Klik Labuan Bajo.Id
Penulis : Ven Darung
Halaman : 1 2 Selanjutnya