Labuan Bajo, komodoindonesiapost.com – Seorang Imam Katolik asal Paroki Fransiskus Asisi – Tentang, Ndoso kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur [NTT] ikut seleksi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pastor bernama Oktovianus Pelagian Ranta (29) dari Keuskupan Ruteng, NTT itu lulus Seleksi Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) TA 2024.
Imam katolik yang biasa disapa Romo Choky itu merupakan Imam pertama yang diakomodir dalam penerimaan Polri jalur SIPSS.
Romo Choky merupakan lulusan Seminari Ritapiret dan telah ditahbiskan menjadi imam diosesan pada Oktober 2023 lalu.
Ia sempat menjalani masa pastoral sebagai rekan pendeta di Paroki Santa Familia Wae Nakeng, Kecamatan Lembor, Manggarai Barat sebelum dipanggil mengikuti seleksi di Panda Polda NTT.
Romo Choky merupakan sarjana filsafat yang mengikuti seleksi SIPSS sebagai utusan Polres Manggarai Barat bersama beberapa rekannya dari disiplin ilmu yang berbeda.
Ia menjadi salah satu dari dua orang yang dinyatakan lulus tingkat Panda Polda NTT dan mengikuti seleksi tingkat nasional pada tanggal 17 hingga 29 Februari 2024. Selain dirinya, terdapat satu lulusan lain yang merupakan seorang dokter.
Saat tahapan seleksi tingkat pusat, hanya Romo Choky yang diterima mengikuti pendidikan SIPSS Polri TA 2024. Sementara rekannya kalah saat perangkingan nasional.
Romo Choky saat mengikuti seleksi tingkat Panda Polda NTT menyebut dirinya pun awalnya kaget dengan penunjukan dirinya oleh Keuskupan Manggarai untuk mengikuti tahapan seleksi SIPSS di Kupang.
Ia mengaku, orang tua dan keluarganya telah menyerahkan penempatan dirinya ke Keuskupan pasca ditahbis pada Oktober 2023 lalu.
“Orang tua memang agak keberatan, tapi semua keputusan soal keberadaan saya diserahkan ke Keuskupan dan saya siap ditugaskan dimana saja termasuk diutus mengikuti seleksi Polri untuk sekolah perwira,” ujar dia seperti dilansir Tribrata Polres Manggarai Barat. Rabu, [13/3].
Ia pun tekun mengikuti seluruh tahapan seleksi hingga dikirim mengikuti seleksi di tingkat pusat dan dinyatakan diterima mengikuti pendidikan selama enam bulan ke depan.
Penulis : Ven Darung
Halaman : 1 2 Selanjutnya