Dios Mbego Resmi Dilaporkan ke Polres Mabar

- Editor

Kamis, 21 Maret 2024 - 12:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yosef Darso Mbego alias Dios Mbego resmi dilaporkan ke Polres Manggarai Barat pada Senin, 19 Maret 2024. (Foto: Komdoindonesiapost.com)

Yosef Darso Mbego alias Dios Mbego resmi dilaporkan ke Polres Manggarai Barat pada Senin, 19 Maret 2024. (Foto: Komdoindonesiapost.com)

Labuan Bajo, Komodoindonesiapost.com– Yosef Darso Mbego alias Dios Mbego resmi dilaporkan ke Polres Manggarai Barat pada Senin, 19 Maret 2024. Dios Mbego yang juga Mantan Caleg DPRD Mabar 2024 ini dilaporkan atas kasus dugaan penyerobotan lahan milik Aleksius Manti warga Translok, Blok D, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores-NTT.

Sius Manti, sapaan akrab Aleksius Manti, menjelaskan bahwa dirinya melaporkan Dios Mbego karena melakukan pematokan dan penebasan di dalam tanah miliknya yang sudah bersertifikat.

“Dia patok dan tebas, saya tegur dia bahwa itu tana saya yang merupakan pemberian dari pemerintah saat penempatan Transmigrasi tahun 1997. Dan sudah bersertifikat. Tapi dia malah melawan saya. Dan bilang itu adalah tanahnya. Dia bawa dengan masa dari Terang,” ujar Sius Manti saat ditemui di Polres Mabar pada Kamis, 21 Maret 2024 saat memberikan keterangan tambahan di Polres Mabar.

Dalam surat laporan polisi dengan nomor LP/B/39/III/2024/SPKT/Polres Manggarai Barat tertanggal 19 Maret itu menjelaskan kronologis bahwa kasus ini berawal ketika pada Senin, 11 Maret 2024 sekitar pukul 18. 30 Wita, isteri pelapor, Yuliana Lius memberitahukan kepada Aleksius Manti bahwa sekitar pukul 14.00 Wita hari itu, ada orang yang membersihkan dan memasang patok kayu di tanah milik pelapor yang sudah bersertifikat.

Baca Juga :   Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum

Kemudian pada Selasa, 12 Maret sekitar pukul 14.00 Wita pelapor bersama beberapa orang lainnya datang ke lokasi tanah miliknya dan betul bahwa tanahnya sudah dipatok oleh orang suruhan Dios Mbego.

Tak terima dengan sikap Dios, Sius Mantipun langsung melaporkan ke Polisi untuk ditindak lebih lanjut.

Sehingga pada Senin 19 Maret sekitar pukul 16. 00 Wita, Polisi mendatangi TKP da mendapati Dios Mbego dan masa yang lain sedang beraktivitas di atas lokasi milik Sius Manti.

Sempat adu mulut antara Dios Mbego dengan Abdul Kadir yang merupakan ahli waris Ismail Indo yang tanahnya juga dipagar oleh Dios Mbego.

Untung, polisi cepat melerai. Polisi dari Tipidum Polres Mabar meminta kepada Dios Mbego dan Massa yang dia bawah untuk tidak lagi beraktivitas di atas lahan tersebut.

Sebelumnya, kepada media komodoindonesiapost.com, Aleksius Manti atau akrab disapa Sius Manti ini menjelaskan bahwa Dio Mbego sudah hampir 3 Minggu ini datang ke lokasi tanahnya di yang berlokasi di Blok D, Dusun Wae Bue Atau tepatnya arah menuju kali Wae Rae pas dibelakang rumah warga.

Baca Juga :   Diduga Rampok Lahan Warga Translok, Dios Mbego: Translok UPT Nggorang tidak Memiliki Surat Penyerahan

Dios Mbego datang membawa banyak orang dengan senjata tajam berupa parang. Menurut Sius Manti, massa yang di Bawa Dios ada masa dari Terang, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat.

Awalnya Sius Manti tidak mengetahui kalau tanah lahan usaha satu miliknya ternyata sudah diukur dan dipatok oleh Dios Mbego dengan masa yang dibawanya dari Terang.

“Saya kaget karena tanah saya sudah dibikin patok dan ditebas. Dia bawa banyak orang. Semuanya bawa parang. Saya takut juga mau tegur karena bawah parang,” ujarnya pada Senin, 18 Maret 2024 malam.

Ia menjelaskan bahwa 1 minggu sebelumnya yakni pada Selasa, 12 Maret lalu, Sius Manti dan warga masyarakat setempat sempat membongkar pagar yang dibikin oleh Dios Mbego dan masanya.

Usai bongkar, mereka melaporkan kepada RT setempat, Kosmas Albar dan Tu,a ada setempat. Hasil dari rapat itu bahwa jika Dios masih berulah dan membawa masa maka pilihannya yakni melaporkannya ke Polisi. Hal ini agar tidak terjadi peristiwa pembunuhan.

Komentar

Penulis : Tim Komodoindonesiapost.com

Berita Terkait

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid
Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung
Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya
Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga
Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat
Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum
Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:32 WITA

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:30 WITA

Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:20 WITA

BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:08 WITA

Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:12 WITA

Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat

Rabu, 19 Juni 2024 - 07:25 WITA

Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:41 WITA

Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Sabtu, 15 Juni 2024 - 15:34 WITA

Hotel St. Regis Labuan Bajo Berdiri di Atas Tanah Sengketa yang Diduga Milik Yayasan Pemda Manggarai

Berita Terbaru