Lagi Kekerasan terhadap OAP, PBHI: Pendekatan Sekuritisasi berujung Penjajahan Hak Asasi Warga Papua

- Editor

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendekatana Militerisme Dinilai hanya menghabiskan populasi orang asli papua. Foto: Ilustrasi

Pendekatana Militerisme Dinilai hanya menghabiskan populasi orang asli papua. Foto: Ilustrasi

Hal ini lalu ditindaklanjuti dengan penggerebekan, pembubaran paksa, penangkapan, pemukulan, kekerasan seksual, bahkan pembunuhan oleh Polisi dan TNI.

PBHI mendata setidaknya terdapat sebanyak 109 korban mengalami luka-luka sedang hingga berat yang mengakibatkan cacat dan 41 orang kehilangan nyawa, dengan persentase korban laki-laki sebanyak 81,4%, diikuti korban anak sebanyak 29%, dan korban perempuan sebesar 18,6%.

Peristiwa dalam video yang viral di media sosial setelah dilakukan verifikasi ke pegiat kemanusiaan di Papua dan pendamping korban, ditemukan bahwa penyiksaan terhadap korban dilakukan atas dasar tuduhan memiliki afiliasi dengan KKB.

Korban dianggap mengancam stabilitas negara dan para pelaku yang merupakan anggota militer aktif sedang melakukan upaya pengamanan.

Baca Juga :   Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Berdasarkan pemantauan tahunan rutin yang dilakukan oleh PBHI, kami menyimpulkan situasi gangguan keamanan yang dikeluhkan di Papua merupakan hasil produksi rekayasa negara yang dilakukan melalui aktor TNI dan Polri.

Pendekatan sekuritisasi dengan tindakan represif yang sarat akan kekerasan dan seringkali berujung memakan korban jiwa terus dilakukan Negara, bahkan tiap tahunnya terjadi peningkatan pengerahan pasukan keamanan yang menjadikan tanah Papua seperti area peperangan.

Padahal yang dihadapi para aparat ini merupakan masyarakat sipil OAP yang merupakan bagian dari warga negara Indonesia.

PBHI juga menilai bahwa keberulangan atas peristiwa kekerasan di Papua yang dilakukan oleh aparat TNI juga tidak dapat dilepaskan dari praktik pembiaran.

Baca Juga :   Gabungan TNI-Polri Gelar Razia di Waterfront City

Khususnya ketika kasus tersebut terjadi di Papua yang dianggap wilayah konflik dan pelaku merupakan anggota militer aktif. Walaupun jelas sudah melakukan tindak pidana dan seharusnya diadili melalui mekanisme peradilan umum, pelaku akhirnya hanya akan disidang melalui peradilan militer yang tertutup dan dijatuhi vonis hukuman sangat ringan sehingga tidak memberikan keadilan bagi korban.

Carut marut peradilan militer yang sejak reformasi belum terselesaikan hingga hari ini memang pada akhirnya
menjadi sarang impunitas dan justifikasi bahwa yang dilakukan pelaku merupakan suatu tugas negara sebagai anggota militer aktif dan dimaklumi. [Julius Ibrani]*

Komentar

Penulis : Ven Darung

Sumber Berita : ketua PBHI [Julius Ibrani]

Berita Terkait

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid
Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung
Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya
Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga
Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat
Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum
Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:32 WITA

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:20 WITA

BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung

Senin, 24 Juni 2024 - 13:01 WITA

Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:08 WITA

Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:12 WITA

Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat

Rabu, 19 Juni 2024 - 07:25 WITA

Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:41 WITA

Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Sabtu, 15 Juni 2024 - 15:34 WITA

Hotel St. Regis Labuan Bajo Berdiri di Atas Tanah Sengketa yang Diduga Milik Yayasan Pemda Manggarai

Berita Terbaru

ketua Relawan Muda Mario Richard, Sergius Try Dedy. Foto; Ist.

Daerah

Relawan Mario Richard Kecewa DPC Membisu

Sabtu, 6 Jul 2024 - 12:47 WITA

Tangkapan layar Kades Manong, Marianus S. Karim saat memosting foto poster Edi Weng

Daerah

Kades Manong Diduga Kampanyekan Edi Weng di Facebook

Kamis, 4 Jul 2024 - 17:51 WITA