Pinjam Motor Milik Bos untuk Ketemu Pacar, Pemuda Asal NTT di Bali Ditangkap Polisi

- Editor

Sabtu, 30 Maret 2024 - 19:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda Asal NTT di Bali Pinjam Motor Bos untuk Ketemu Pacar, Ditangkap Polisi. (Gambar Ilustrasi)

Pemuda Asal NTT di Bali Pinjam Motor Bos untuk Ketemu Pacar, Ditangkap Polisi. (Gambar Ilustrasi)

Denpasar, Komodoindonesiapost.com Pemuda asal NTT di Bali yang bekerja pada sebuah Laundry dikabarkan ditangkap polisi dalam kasus pinjam motor milik bos.

Ialah Yoseph Nomleni, 24 tahun, asal Desa Nitneo, Kecamatan Kupang Barat, Kota Kupang, NTT menjadi karyawan Nibor Laundry di Jalan Taman Sari No. 212, Kelan, Tuban, Kuta, Bali, kabur membawa motor bosnya pada Rabu (27/3/2024).

Baca Juga :   Pernyataan LBH-YLBHI dalam Perayaan Hari Perempuan Internasional

Berdasarkan informasi yang dilansir Bali Express, Yoseph meminjam motor Honda Vario 125 milik Robin Chandra, bosnya, pada pukul 16.30 WITA dengan alasan menemui pacarnya di Denpasar Barat.

Namun, hingga pukul 20.50 WITA, Yoseph tidak bisa dihubungi karena nomor HP-nya tidak aktif.

Baca Juga :   Setelah Diteror Densus 88, Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Robin Chandra akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta pada Kamis (28/3/2024) pukul 14.40 WITA.

Robin juga mengunggah informasi tentang Yoseph di akun Instagramnya @robin20nibor dan meminta bantuan kepada masyarakat untuk menemukan Yoseph dan motornya, hingga viral.

Komentar

Penulis : Remy Nahal

Sumber Berita : Bali Express

Berita Terkait

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid
Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung
Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya
Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga
Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat
Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum
Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:32 WITA

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:30 WITA

Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar

Senin, 24 Juni 2024 - 13:01 WITA

Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:08 WITA

Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:12 WITA

Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat

Rabu, 19 Juni 2024 - 07:25 WITA

Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:41 WITA

Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Sabtu, 15 Juni 2024 - 15:34 WITA

Hotel St. Regis Labuan Bajo Berdiri di Atas Tanah Sengketa yang Diduga Milik Yayasan Pemda Manggarai

Berita Terbaru

Tangkapan layar Kades Manong, Marianus S. Karim saat memosting foto poster Edi Weng

Daerah

Kades Manong Diduga Kampanyekan Edi Weng di Facebook

Kamis, 4 Jul 2024 - 17:51 WITA