Deretan Perkara yang Melibatkan Hendrikus Hadirman Hadir Sebagai Tua Golo Wae Kesambi

- Editor

Minggu, 7 April 2024 - 17:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tua Golo (Tua Adat) Wae Kesambi, Hendrikus Hadirman (Foto: Remigius Nahal)

Tua Golo (Tua Adat) Wae Kesambi, Hendrikus Hadirman (Foto: Remigius Nahal)

Labuan Bajo, Komodoindonesiapost.com — Peran Hendrikus Hadirman sebagai Tua Golo (Tua Adat) Wae Kesambi telah banyak terlibat mengikuti sejumlah perkara masalah tanah.

Hal ini dijelaskan Hadirman, kepada Komodoindonesiapost.com untuk mempertegas peran dan fungsinya sebagai Tua Golo Wae Kesambi.

Untuk diketahui, posisi Hendrikus Hadirman sebagai Tu’a Golo Wae Kesambi saat ini digoyang oleh Kepala Desa Batu Cermin Marianus Yono Jehanu.

Meski Kades Yono menyebut, Hendrikus Hadirman bukanlah Tu’a Golo Wae Kesambi yang sah. Namun, hingga kini dia juga tidak menyebut siapa sebenarnya yang sah sebagai Tua Golo Wae Kesambi.

Disisi lain, peran dan fungsi serta tanggung jawab Hendrikus Hadirman sebagai Tu’a Golo telah ia jalankan sebagaimana layaknya Tua Golo lain di Bumi Congka Sae.

Dalam penuturannya Minggu 7 April 2024 sore, mantan anggota DPRD Manggarai Barat ini dengan nada tegas menceritakan semua pengalamannya dalam sejumlah perkara yang ia hadir berkapasitas sebagai Tua Golo.

Baca Juga :   Siapa Tua Golo Wae Kesambi? Haji Ramang Ishaka Enggan Berkomentar

“Saya pernah diminta oleh Prinsipal (Pihak yang bermasalah) sebagai Tu’a Golo (Tua Adat) Wae Kesambi untuk memberikan keterangan di pengadilan Tata Usaha Negara Kupang, terkait gugatan Tua Golo Lancang dan kawan-kawan terhadap BPN Manggarai Barat,” ungkapnya.

Peristiwa ini kata Hendrikus, dilakukan pada tanggal 10 Juni 2022 lalu yang berkaitan dengan gugatan atas sertifikat tanah yang diterbitkan oleh BPN Manggarai Barat yang berlokasi di Pasir panjang/Menjerite.

“Keputusan akhir dari perkara ini dimenangkan oleh BPN Manggarai Barat,” terang Hendrikus.

Adapun duduk persolan dalam perkara ini, beber Hendrikus yaitu, “ada lokasi tanah nama Pasir Panjang/ Menjerite. Tanah ini dibagi kepada 43 Orang oleh Tu’a Golo Wae Kesambi (Niko Nali) dan Haji Ishaka. Saya juga mempunyai tanah di lokasi itu. Sedangkan pemilik yang lain sudah jual kepada Ibu Dewi Trisanti kurang lebih 16 kapling. Ada yang dijual kepada PT. Anandara dan ada juga pada Eduardus Elvis Angliwarman. Semua tanah yang dijual ini sudah di sertifikat oleh pembeli. Teodurus Urus selaku Tua Golo Lancang, klaim tanah ini masuk wilayah Ulayat Lancang, karena itu dia mengeluarkan surat bukti prolehan hak atas tanah yang dikeluarkan kepada LL, AA, SH. Atas dasar itu, warga Lancang mengajukan gugatan kepada TUN.”

Baca Juga :   Upah Pekerja Proyek Wae Cewo Senilai 227 Juta Belum Diterima

Atas persoalan ini, Hendrikus kemudian diundang untuk memberikan keterangan sebagai Tua Golo di Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang pada tanggal 10 Juni 2022.

Komentar

Penulis : Remigius Nahal

Berita Terkait

Kajati NTT Minta Kasus yang Ditangani Kejari Mabar Segera Dibawa ke Meja Hijau, Sebut Terdakwa Cenderung tidak Bertanggung Jawab
Warga Boleng Solid Menangkan Mario-Richard
Lagi Lagi Pra Peradilan 4 Tersangka Kasus Korupsi Ditolak Pengadilan, Kejari Mabar Siap “Seret” Tersangka ke Kupang
Meski Belum Jadi Bupati, Mario Richard Hadirkan Internet Gratis Bagi Warga Pulau Mesah
Adik Bupati Manggarai Barat Diduga Terlibat Dalam Kasus Korupsi Proyek Irigasi Wae Kaca 1
ETMC Batal Gelar di Labuan Bajo, Logam Singgung Mulut Besar dr. Weng dan Minta Ketua Askab Mundur.
KPK Jadikan Manggarai Barat sebagai Kabupaten Anti Korupsi, Begini Tanggapan ICW dan Aktivis Anti Korupsi
Paradoks Tagline Anak Petani, Petani di Lembor Mengeluh Tak Kebagian Pupuk Subsidi

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 12:40 WITA

Kajati NTT Minta Kasus yang Ditangani Kejari Mabar Segera Dibawa ke Meja Hijau, Sebut Terdakwa Cenderung tidak Bertanggung Jawab

Kamis, 19 September 2024 - 18:43 WITA

Warga Boleng Solid Menangkan Mario-Richard

Sabtu, 14 September 2024 - 12:04 WITA

Lagi Lagi Pra Peradilan 4 Tersangka Kasus Korupsi Ditolak Pengadilan, Kejari Mabar Siap “Seret” Tersangka ke Kupang

Jumat, 13 September 2024 - 21:21 WITA

Meski Belum Jadi Bupati, Mario Richard Hadirkan Internet Gratis Bagi Warga Pulau Mesah

Jumat, 13 September 2024 - 20:03 WITA

Adik Bupati Manggarai Barat Diduga Terlibat Dalam Kasus Korupsi Proyek Irigasi Wae Kaca 1

Rabu, 11 September 2024 - 23:07 WITA

KPK Jadikan Manggarai Barat sebagai Kabupaten Anti Korupsi, Begini Tanggapan ICW dan Aktivis Anti Korupsi

Minggu, 8 September 2024 - 11:19 WITA

Paradoks Tagline Anak Petani, Petani di Lembor Mengeluh Tak Kebagian Pupuk Subsidi

Kamis, 5 September 2024 - 19:16 WITA

Dana Ganti Rugi Jalan KEK Golo Mori Diduga Ditilep Bupati

Berita Terbaru

Daerah

Warga Boleng Solid Menangkan Mario-Richard

Kamis, 19 Sep 2024 - 18:43 WITA