Hasil penggeledahan tersebut Tim Jaksa Penyidik telah menyita beberapa Dokumen dari Kantor Desa dan Rumah Bendahara Desa Golo Lujang yang patut diduga ada kaitannya dengan pengelolaan Keuangan Desa Golo Lujang Kecamatan Boleng TA 2021 dan TA 2022.
Bahwa setelah penggeledahan tersebut akan dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana.
Secara terpisah pada Senin, 29 April 2024 Kasi Pidum Kejari Mabar, Fendi membenarkan terkait penggeledahan di Desa Golo Lujang. “Ia benar itu terkait dana Desa,” ujarnya.
Penulis : Tim komodoindonesiapost.com
Halaman : 1 2