Mantan Kajati NTT yang Kini Menjabat Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Gegara Tangani Kasus Korupsi Timah

- Editor

Minggu, 26 Mei 2024 - 09:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kajati NTT, Febrie Adriansyah yang kini menjabat Jampidsus  Kejagung RI. Foto: Jaksapedia.

Mantan Kajati NTT, Febrie Adriansyah yang kini menjabat Jampidsus Kejagung RI. Foto: Jaksapedia.

Jakarta, Komodo Indonesia PostJampidsus Kejaksaan Agung RI, Febri Adriasyah mendapatkan dirinya dibuntuti tim Detasemen Khusus Anti Teror [Densus 88].

Kejadian itu bermula ketika Febri yang ditemani ajudan PM TNI mengunjungi salah satu restoran langgannya di daerah Cipete, Jakarta Selatan. Senin, [20/5] malam.

Mantan Kajati NTT itu dikenal sebagai aktor di balik layar sejumlah kasus besar yang sedang ditangani Kejaksaan. Pengamanan yang super ketat bagi Febri diintruksi langsung oleh Jaksa Agung, St Burhanuddin melalui Jampidmil.

Baca Juga :   Kasus Sengketa Tanah Yohanes Suherman Semakin Seru

Salah satu kasus besar yang saat ini ditangani Kejagung adalah kasus korupsi Timah.

Rombongan anak buah Febri juga sempat mendapat intimidasi dari orang orang bayaran Tony Tamsil saat menggeledah rumah kakaknya, Thamron, di Babel.

Setibanya Febri dan PM di restoran, dua orang yang diduga tim Densus 88 datang.

Keduanya datang dengan mengenakan pakaian santai dan bermasker.

Kemudian salah satu anggota Densus 88 meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok.

Meski begitu, mereka terus memakai maskernya dan hanya sesekali mengisap rokok.

Baca Juga :   Kejagung RI Diduga Diteror Tim Antiteror, Netizen; Ada Kasus Besar yang Sedang Ditangani Kejagung

Anggota Densus 88 itu lalu mengarahkan sebuah alat yang diduga perekam ke arah ruangan tempat Febrie berada.

Merasa curiga dengan gerak-gerik keduanya, polisi militer yang mengawal Febrie langsung menangkap anggota Densus 88 tersebut.

Sumber yang mengetahui kejadian ini mengatakan, ketika dua anggota Densus 88 keluar restoran dengan setengah berlari, salah satu dari mereka segera dirangkul oleh polisi militer, sementara yang lain berhasil lolos.

Komentar

Penulis : Tim Komodo Indonesia Post

Berita Terkait

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid
Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung
Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya
Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga
Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat
Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum
Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:32 WITA

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:30 WITA

Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:20 WITA

BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:08 WITA

Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:12 WITA

Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat

Rabu, 19 Juni 2024 - 07:25 WITA

Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:41 WITA

Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Sabtu, 15 Juni 2024 - 15:34 WITA

Hotel St. Regis Labuan Bajo Berdiri di Atas Tanah Sengketa yang Diduga Milik Yayasan Pemda Manggarai

Berita Terbaru