Menohok, BPN Mabar Patahkan Tudingan Kuasa Hukum ahli waris almarhum Ibrahim Hanta, Indra Triantoro

- Editor

Sabtu, 8 Juni 2024 - 11:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh BPN Mabar Eksam Sodak. Foto: KPKNews

Plh BPN Mabar Eksam Sodak. Foto: KPKNews

“Lagipula HGB yang dimohonkan oleh pemohon itu di pending dan belum selesai karena adanya perkara antara ahli waris Ibrahim Hanta dan pihak Maria Fatmawati Naput. Kita tunggu hasil perkara mereka saja”, ujarnya.

Sebelumnya beredar pemberitaan dimedia online ihwal Kuasa Hukum ahli waris almarhum Ibrahim Hanta, Indra Triantoro,dkk baru-baru ini menuding Kepala Kantor ATR/BPN Mabar NTT Gatot Suyanto telah melakukan tindakan yang melanggar hukum yakni dengan sengaja mengalihkan status Sertifikat Hak Milik (SHM) menjadi Hak Guna Bangun (HGB) atas nama Maria Fatmawati Naput, disaat proses gugatan peradilan para pihak sedang berjalan.

Indra juga tak segan-segan mengadukan Gatot Suyanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) atas dugaan penyalahgunaan wewenang serius yang berdampak pada kerugian keuangan negara.

Baca Juga :   Kades Batu Cermin Dinilai Tidak Konsisten Mengakui Hendrikus Hadirman Tua Golo Wae Kesambi

“Gatot Suyanto diduga menurut Indra, telah mengetahui dan dengan sengaja mengalihkan status SHM menjadi HGB, padahal status tanah tersebut masih dalam berperkara,” kata Indra dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dikutip Jurnal Flores dari okebajo.com, Jumat, (7/6/2024).

Padahal, kata Indra, pihaknya telah mengajukan permohonan pemblokiran ke Kantor ATR/BPN Mabar per tanggal 29 September 2022, lalu.

Adapun permintaan pemblokiran sertifikat bernomor: 02549 atas nama Maria Fatmawati Naput tersebut kata dia, bertujuan untuk mencegah terjadinya peralihan status dari SHM ke HGB selama sengketa perdata antara kedua belah pihak sedang berlangsung di pengadilan.

Baca Juga :   Sekda Hans Sodo Disebut Beri Perintah ke Dinas DLH untuk Membuat RAB Pengangkutan Mesin Genset

Selain itu, perubahan status tanah yang masih dalam sengketa juga dapat dikategorikan sebagai pemalsuan dokumen yang diatur dalam KUHP.

“Merubah SHM menjadi HGB di tengah sengketa jelas melanggar hukum. Ini bisa dianggap sebagai penggelapan hak,” ujarnya dikutip dari sumber media lain.

Sebagai informasi Gatot Suyanto selaku Kepala Kantor ATR/BPN Manggarai Barat saat ini sedang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi.

Untuk melancarkan segala proses administrasi di kantor ATR/BPN Mabar jabatan Kepala Kantor saat ini di gantikan oleh Eksam Sodak, selaku pelaksana tugas sementara.

Komentar

Penulis : Tim Komodo Indonesia Post

Berita Terkait

Tokoh Adat Welak Sebut Edi Weng Menang 2019 karena Minta di Tempat Ini, Sekarang Giliran Mario Richard
Edi Endi Sebut Bupati Hingga Presiden tidak Bisa Membuka Lapangan Pekerjaan, Gusti Sarifin: Itu Pemimpin Tolol
Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi
Perjuangan Mario Richard dalam Naungan Lelulur Empo Rengka Waek – Pong Welak
“Oe, Nomor Satu Ata Naun”, Lirik Lagu Ronda Warga Werak dalam menerima Kunjungan Mario Richard
Mario Richard Tiba di Welak Disambut Lautan Massa
Warga Sano Nggoang Sebut Bantuan Mesin Genset dari DLH Mabar Hanya Menjadi Sampah dan Bentuk Pembohongan Pemerintah
Mesin Genset di desa Golo Sepang Terancam Dikembalikan

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 10:32 WITA

Tokoh Adat Welak Sebut Edi Weng Menang 2019 karena Minta di Tempat Ini, Sekarang Giliran Mario Richard

Kamis, 21 November 2024 - 08:37 WITA

Edi Endi Sebut Bupati Hingga Presiden tidak Bisa Membuka Lapangan Pekerjaan, Gusti Sarifin: Itu Pemimpin Tolol

Jumat, 15 November 2024 - 19:48 WITA

Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi

Jumat, 15 November 2024 - 16:45 WITA

Perjuangan Mario Richard dalam Naungan Lelulur Empo Rengka Waek – Pong Welak

Jumat, 15 November 2024 - 15:55 WITA

“Oe, Nomor Satu Ata Naun”, Lirik Lagu Ronda Warga Werak dalam menerima Kunjungan Mario Richard

Jumat, 15 November 2024 - 06:28 WITA

Warga Sano Nggoang Sebut Bantuan Mesin Genset dari DLH Mabar Hanya Menjadi Sampah dan Bentuk Pembohongan Pemerintah

Jumat, 15 November 2024 - 05:44 WITA

Mesin Genset di desa Golo Sepang Terancam Dikembalikan

Jumat, 15 November 2024 - 00:39 WITA

Kades Batu Cermin Diduga Manipulasi Objek Pajak Tanah Masyarakat Tanpa Sepengetahuan Pemilik

Berita Terbaru