Inspektorat Mabar “Umpet” Hasil Kerugian Negara Pada Kasus Dugaan Korupsi Proyek Sarpras di Mbuhung dan Seret Nama Blasius Jeramun Soal Dana Hibah

- Editor

Minggu, 9 Juni 2024 - 13:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Mabar, Blasius Nurdin Noban (kiri) didampingi Hans Kawat selaku Auditor inspektorat (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Jumat, 07 Juni 2024

Kepala Inspektorat Mabar, Blasius Nurdin Noban (kiri) didampingi Hans Kawat selaku Auditor inspektorat (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Jumat, 07 Juni 2024

Pada saat keterangan Perss di Kejari Mabar, Atno menjelaskan bahwa Kejari menangani kasus ini berangkat dari informasi awal dari data data maupun dari informasi yang diterima maun laporan tentang pekerjaan ini dipecah dalam beberapa paket. Lalu kemudian juga ada beberapa bendera pelaksana yang melakukan pengerjaan.

“Nah substans laporan ini tentunya kita akan dalami terus. Karena bagaimanapun tentu didalam laporan itu tidak mungkin hanya sekedar mencakup fakta begitu saja. Tentu kami akan klarifikasi kami akan dalami melalui proses penyidikan,” ujarnya.

“Yang kami baru temukan informasi berupa data data dan dokumen dokumen dan yang sudah kita temukam dari keterangan para saksi bahwa itu soal pagu anggaran. Kemudian ini pekerjaannya pekerjaan fisik. Yang juga ada beberapa jenia pekerjaan fisik itu juga sempat kami tanyakan yaitu ternyata terkait dengan pembangunan sarana dan prasarana salah satunya soal MCK yang kami dalami. Kemudian kedepannya karena ini menyangkut soal adanya dokumen dokumen yang sudah berhasil kita kumpulkan. Tentu kami akan mendalami substansi laporan dari pelapor,” ujar Atno.

Atno menambahkan bahwa ada pun pihaknya mengambil beberapa dokumen dari Dinas Keuangan Manggarai Barat yakni berawal adanya petunjuk dari Dinas PKO ada dokumen lain soal pengajuan proposal untuk penganggaran pada paket proyek tersebut.

“Ada penyampaian dari teman teman didinas bahwa ada pengajuan dokumen soal penganggaran yang mungkin bisa diklarifikasi dibagian keuangan. Kita juga sudah mengaju tadi bahwa apakah dokumen dari dinas PKO sama atau tidak dengan yang didinas keuangan,” ujarnya.

Baca Juga :   Sosok Mario Pranda di Mata Mantan Pejuang Indonesia Raya

Atno menjelaskan bahwa setelah penggeledahan di Dinas PKO Mabar dan mengambil beberapa dokumen pada Dinas Keuangan Mabar, pihaknya segera memeriksa bagian keuangan.

“Setelah penggeledahan ini kami akan melakukan pemeriksaan dibagian keuangan,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa ada 5 paket pengerjaan dalam proyek tersebut yakni pembangunan MCK darurat untuk putra dan putri, pembangunan MCK Eksekutif putra dan putri, dan posko sekertariat.

Dikutip dari Metrorakyat.com bahwa dalam laporan PKN Mabar, ada beberapa pihak yang dilaporkan diantaranya AA (PPK Dinas PKO tahun 2021), FJ (Direktur CV. Golo Kulu), YT (Direktur CV. Multi Talenta), PA (Direktur CV. Wae Dalit Indah) dan Direktur CV. Desakon.

Ketua PKN Lorens Logam ngotot bahwa pihak yang bertanggungjawab penuh dalam persoalan tersebut adalah Pengguna Anggaran (PA) dan rekanan pemerintah.

“Yang bertanggungjawab dalam kasus ini sudah pasti PPK/Pengguna Anggaran karena tugasnya sangat jelas yaitu melaksanakan kewenangan KPA untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara lalu disusul rekanan pemerintah,” ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun dari sumber komodoindondonesiapost.com mengungkapkan beberapa nama yang telah diperiksa oleh Kejari Mabar yakni:

1. Thomas Aquinas Sudirman (Pejabat Pengadaan pada Dinas PKO Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2021)

2. Marianus Urut, S.T. (Direktur CV. Rivalando Jaya Consultant) selaku Konsultan Perencana Pembangunan WC darurat di Lokasi Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung)

3. Anselmus Anias (Pejabat Pembuat Komitmen /PPK pada Dinas PKO Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2021)

Baca Juga :   BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung

4. Stephanus Ral, S.T (Direktur Cv. MASTERPLAN CONSULTANT)

5. Ferdinandus Jegambut (Direktur CV. GOLO KULU selaku Pelaksana / Kontraktor Pembangunan WC darurat di Lokasi Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung)

6. Galus Gias (Sekretaris Kwarcab Pramuka Kabupaten Manggarai Barat)

7. Petrus Danggut (Direktur CV. WAE DALIT INDAH selaku Pelaksana / Kontraktor Pembangunan MCK Putra dan Pembangunan MCK Sekertariat/Posko.

8. Fransiskus Salesius Tamur (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan / PPTK sekaligus Selaku Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga pada Dinas PKO Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2021)

9. Yustinus Terang (Direktur CV. MULTI TALENTA Selaku Pelaksana / Kontraktor Pembangunan MCK Putri dan Pembangunan Sekretariat/Posco

10. Drs. Bernadus Dandur, M.Si. (Kepala Dinas PKO Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2021 dan 2022 juga selaku KPA / Kuasa Pengguna Anggaran

11. Yulius Nicodemus Bethen (Direktur cv. AYRES RESWARA CONSULTANT selaku Konsultan Pengawas Pembangunan MCK Putra, Pembangunan MCK Putri, Pembangunan MCK Posco/Sekretariat dan Pembangunan Posco/Sekretariat

12. Hironimus R. Katu A.Md. (Direktur cv. SAINS GROUP CONSULTANT selaku Konsultan Pengawas Pembangunan WC darurat di Lokasi Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung

13. Falentinus Paulus (PPK pada Dinas PKO Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2022 dalam Pembangunan Tembok Penahan Tanan / TPT di Lokasi Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung)

14. Laurensius Yulius Purnama, S.T. (PPK pada Dinas Cipta Karya Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2021 dalam Pembangunan Jaringan Air Minum dan Bak Penampung Air di Lokasi Perkemahan Mbuhung.

Komentar

Penulis : Tim Komodo Indonesia Post

Berita Terkait

Kades Manong Diduga Kampanyekan Edi Weng di Facebook
Kanis Jehabut; Anggota Polri tidak Boleh Berbesar Hati atas Segala Pencapaian
Anak Muda Wae Racang Tantang Marten Mitar dan Camat Sano Nggoang Adu Gagasan Ihwal Terorisme
Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid
Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung
Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya
Camat Pacar Wajibkan Perangkat Desa Hadiri Acara Bupati Edi

Berita Terkait

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:51 WITA

Kades Manong Diduga Kampanyekan Edi Weng di Facebook

Senin, 1 Juli 2024 - 17:52 WITA

Kanis Jehabut; Anggota Polri tidak Boleh Berbesar Hati atas Segala Pencapaian

Sabtu, 29 Juni 2024 - 09:22 WITA

Anak Muda Wae Racang Tantang Marten Mitar dan Camat Sano Nggoang Adu Gagasan Ihwal Terorisme

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:32 WITA

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:30 WITA

Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar

Senin, 24 Juni 2024 - 13:01 WITA

Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya

Minggu, 23 Juni 2024 - 20:18 WITA

Camat Pacar Wajibkan Perangkat Desa Hadiri Acara Bupati Edi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:08 WITA

Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Berita Terbaru

Tangkapan layar Kades Manong, Marianus S. Karim saat memosting foto poster Edi Weng

Daerah

Kades Manong Diduga Kampanyekan Edi Weng di Facebook

Kamis, 4 Jul 2024 - 17:51 WITA