“Menggunakan dana bagi hasil cukai di masing masing Pemda untuk membantu mengawasi. Karena 10% dari hasil kena cukai itu harus dugunakan untuk penegakan hukum, sosialisasi sama operasi pasar,” ungkap Joko.
Lebih lanjut, Joko menuturkan pihaknya menggunakan operasi dengan menggunakan manajemen resiko. “Beroperasi dengan melihat angka yang lebih banyak. Dari 9 kabupaten, yang paling banyak adalah kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur dan Ende. Ada yang terbuka dan ada yang tertutup. Insidentil. Kalau ada informasi, langsung ke lokasi,” lanjutnya.
Butuh Informasi dari Masyarakat
Kepala KPPBC tipe Madya Pabean C Labuan Bajo itu berharap masyarakat memberikan informasi terkait penjualan rokok ilegal.
Kata Joko, Informasi dari masyarakat sangat membantu bidang pengawasan dalam mengawasi maraknya peredaran rokok ilegal. Adapun informasi yang harus disampaikan oleh masyarakat itu harus jelas. “Informasinya kita harap harus jelas ya, misalnya ada peredaran rokok ilegal di Labuan, jam berapa, berapa jumlahnya serta ada pelakunya. Jangan sampai seperti sebelumnya, ada laporan dari Ruteng, kita boleh jalan selama 4 jam ke Ruteng, sampai di atas sudah tidak ada lagi. Kita tanya di warung [kios-red], pemilik warung tidak tahu asalnya [rokok] dari siapa. Meski kita tetap sita, pelakunya tidak kita dapat,” jelasnya.
Kata Joko, barang barang yang dimusnahkan pada Selasa, [11/6] kebanyakan merupakan barang barang yang disita dari kios kios namun tidak didenda dan dipidana. Karennya, negara mengalami kerugian besar.
Melakukan Tindakan Preventif hingga Represif
Joko menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan preventif dan represif.
Kata dia, tindakan preventif akan dilakukan dengnn cara memberi edukasi kepada masyarakat bahwa merokok rokok ilegal sangat merugikan negara dan merugikan kesehatan karena tidak terstandarisasi.
“Kalau tindakan preventif ini berhasil kita lakukan, masyarakat sadar dan paham akan bahaya rokok ilegal, maka masalah ini selesai. Tapi kita tetap melakukan tindakan represif, menindak bagi para pelanggar,” tutur Joko.
Joko juga berharap peran serta media dalam melakukan pengawasan serta mengedukasi masyarakat akan bahaya barang barang ilegal.
“Tentunya, masalah ini bisa kita atasi dengan kerja sama semua pihak termasuk teman teman media. Kita berharap teman teman media juga bisa membantu mengawasi dan memberikan informasi terkait peredaran rokok ilegal,” tutupnya.
Penulis : Ven Darung
Halaman : 1 2