Rokok Ilegal Dimusnahkan, Joko; Kita Butuh Informasi dari Masyarakat

- Editor

Selasa, 11 Juni 2024 - 21:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Ilegal Dimusnahkan

Rokok Ilegal Dimusnahkan

“Menggunakan dana bagi hasil cukai di masing masing Pemda untuk membantu mengawasi. Karena 10% dari hasil kena cukai itu harus dugunakan untuk penegakan hukum, sosialisasi sama operasi pasar,” ungkap Joko.

Lebih lanjut, Joko menuturkan pihaknya menggunakan operasi dengan menggunakan manajemen resiko. “Beroperasi dengan melihat angka yang lebih banyak. Dari 9 kabupaten, yang paling banyak adalah kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur dan Ende. Ada yang terbuka dan ada yang tertutup. Insidentil. Kalau ada informasi, langsung ke lokasi,” lanjutnya.

Butuh Informasi dari Masyarakat

Kepala KPPBC tipe Madya Pabean C Labuan Bajo itu berharap masyarakat memberikan informasi terkait penjualan rokok ilegal.

Kata Joko, Informasi dari masyarakat sangat membantu bidang pengawasan dalam mengawasi maraknya peredaran rokok ilegal. Adapun informasi yang harus disampaikan oleh masyarakat itu harus jelas. “Informasinya kita harap harus jelas ya, misalnya ada peredaran rokok ilegal di Labuan, jam berapa, berapa jumlahnya serta ada pelakunya. Jangan sampai seperti sebelumnya, ada laporan dari Ruteng, kita boleh jalan selama 4 jam ke Ruteng, sampai di atas sudah tidak ada lagi. Kita tanya di warung [kios-red], pemilik warung tidak tahu asalnya [rokok] dari siapa. Meski kita tetap sita, pelakunya tidak kita dapat,” jelasnya.

Baca Juga :   Polres Mabar Segera Sidang Anggota Penyebar Foto Telanjang Tahanan

Kata Joko, barang barang yang dimusnahkan pada Selasa, [11/6] kebanyakan merupakan barang barang yang disita dari kios kios namun tidak didenda dan dipidana. Karennya, negara mengalami kerugian besar.

Melakukan Tindakan Preventif hingga Represif

Joko menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan preventif dan represif.

Baca Juga :   Setelah Diteror Densus 88, Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Kata dia, tindakan preventif akan dilakukan dengnn cara memberi edukasi kepada masyarakat bahwa merokok rokok ilegal sangat merugikan negara dan merugikan kesehatan karena tidak terstandarisasi.

“Kalau tindakan preventif ini berhasil kita lakukan, masyarakat sadar dan paham akan bahaya rokok ilegal, maka masalah ini selesai. Tapi kita tetap melakukan tindakan represif, menindak bagi para pelanggar,” tutur Joko.

Joko juga berharap peran serta media dalam melakukan pengawasan serta mengedukasi masyarakat akan bahaya barang barang ilegal.

“Tentunya, masalah ini bisa kita atasi dengan kerja sama semua pihak termasuk teman teman media. Kita berharap teman teman media juga bisa membantu mengawasi dan memberikan informasi terkait peredaran rokok ilegal,” tutupnya.

Komentar

Penulis : Ven Darung

Berita Terkait

Anak Muda Wae Racang Tantang Marten Mitar dan Camat Sano Nggoang Adu Gagasan Ihwal Terorisme
Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid
Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar
Kejari Mabar Didesak Bidik Pengerjaan Proyek Irigasi Wae Sar, di Desa Kombo, Pacar yang Dikerjakan asal Jadi Meski Telan Anggaran Miliaran Lebih
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung
Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya
Camat Pacar Wajibkan Perangkat Desa Hadiri Acara Bupati Edi
Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Berita Terkait

Sabtu, 29 Juni 2024 - 09:22 WITA

Anak Muda Wae Racang Tantang Marten Mitar dan Camat Sano Nggoang Adu Gagasan Ihwal Terorisme

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:32 WITA

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:30 WITA

Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar

Kamis, 27 Juni 2024 - 19:34 WITA

Kejari Mabar Didesak Bidik Pengerjaan Proyek Irigasi Wae Sar, di Desa Kombo, Pacar yang Dikerjakan asal Jadi Meski Telan Anggaran Miliaran Lebih

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:20 WITA

BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung

Minggu, 23 Juni 2024 - 20:18 WITA

Camat Pacar Wajibkan Perangkat Desa Hadiri Acara Bupati Edi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:08 WITA

Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Sabtu, 22 Juni 2024 - 20:00 WITA

Meski ada Camat, Edi Endi Turun Tangan Lantik Anggota BPD

Berita Terbaru