Menolak Jadi Tersangka Dalam Kasus Korupsi, Anselmus Anias Lakukan Perlawanan Hingga “Gugur” Melalui Prapid di PN

- Editor

Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Praperadilan yang diajukan AA, tersangka Tindak Pidana Korupsi dana Sarana dan Prasarana Pramuka Mbuhung/Foto: Komodo Indonesia Post

Sidang Praperadilan yang diajukan AA, tersangka Tindak Pidana Korupsi dana Sarana dan Prasarana Pramuka Mbuhung/Foto: Komodo Indonesia Post

Adapun para tersangka yang ditahan yakni,

1. Anselmus Anias selaku Pejabat Pembuat Komitmen /PPK pada Dinas PKO Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2021).

2. Ferdi Jegambut selaku Direktur CV. GOLO KULU selaku Pelaksana / Kontraktor Pembangunan WC darurat di Lokasi Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung).

3. Petrus Danggut selaku Direktur CV. WAE DALI INDAH selaku Pelaksana / Kontraktor Pembangunan MCK Putra dan Pembangunan MCK Sekertariat/Posko.

Baca Juga :   Tua Golo Soknar Bantah Pernyataan Idrus di Media, Sebut Idrus Tidak mewakili Masyarakat Adat

4. Yustinus Terang selaku Direktur CV. MULTI TALENTA Selaku Pelaksana / Kontraktor Pembangunan MCK Putri dan Pembangunan Sekretariat/Posco.

5. Isidorus Ngambut alias Rudi Ngambut sebagai kontraktor pelaksana.

Saat konfrensi perss yang digelar pada hari penahanan kepada para tersangka ini, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Sarta melalui Kasi Intel, Agung A menjelaskan bahww modus Operandunya dengan cara mengurangi volume dan kuantitas.

Baca Juga :   Kwarcab Ungkap Ada 2 Proposal Untuk 1 Jenis Kegiatan, Dinas PKO yang Atur Proyek

“Adapun kerugiannya yakni 223 juta rupiah,” ujar Kasi Intel Kejari Mabar, Agung A pada Rabu, 26 Juni 2024 usai melakukan penahanan tersangka.

Komentar

Penulis : Tim Komodo Indonesia Post.com

Berita Terkait

Tokoh Adat Welak Sebut Edi Weng Menang 2019 karena Minta di Tempat Ini, Sekarang Giliran Mario Richard
Edi Endi Sebut Bupati Hingga Presiden tidak Bisa Membuka Lapangan Pekerjaan, Gusti Sarifin: Itu Pemimpin Tolol
Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi
Perjuangan Mario Richard dalam Naungan Lelulur Empo Rengka Waek – Pong Welak
“Oe, Nomor Satu Ata Naun”, Lirik Lagu Ronda Warga Werak dalam menerima Kunjungan Mario Richard
Mario Richard Tiba di Welak Disambut Lautan Massa
Warga Sano Nggoang Sebut Bantuan Mesin Genset dari DLH Mabar Hanya Menjadi Sampah dan Bentuk Pembohongan Pemerintah
Mesin Genset di desa Golo Sepang Terancam Dikembalikan

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 10:32 WITA

Tokoh Adat Welak Sebut Edi Weng Menang 2019 karena Minta di Tempat Ini, Sekarang Giliran Mario Richard

Kamis, 21 November 2024 - 08:37 WITA

Edi Endi Sebut Bupati Hingga Presiden tidak Bisa Membuka Lapangan Pekerjaan, Gusti Sarifin: Itu Pemimpin Tolol

Jumat, 15 November 2024 - 19:48 WITA

Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi

Jumat, 15 November 2024 - 16:45 WITA

Perjuangan Mario Richard dalam Naungan Lelulur Empo Rengka Waek – Pong Welak

Jumat, 15 November 2024 - 15:55 WITA

“Oe, Nomor Satu Ata Naun”, Lirik Lagu Ronda Warga Werak dalam menerima Kunjungan Mario Richard

Jumat, 15 November 2024 - 06:28 WITA

Warga Sano Nggoang Sebut Bantuan Mesin Genset dari DLH Mabar Hanya Menjadi Sampah dan Bentuk Pembohongan Pemerintah

Jumat, 15 November 2024 - 05:44 WITA

Mesin Genset di desa Golo Sepang Terancam Dikembalikan

Jumat, 15 November 2024 - 00:39 WITA

Kades Batu Cermin Diduga Manipulasi Objek Pajak Tanah Masyarakat Tanpa Sepengetahuan Pemilik

Berita Terbaru