Adapun para tersangka yang ditahan yakni,
1. Anselmus Anias selaku Pejabat Pembuat Komitmen /PPK pada Dinas PKO Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2021).
2. Ferdi Jegambut selaku Direktur CV. GOLO KULU selaku Pelaksana / Kontraktor Pembangunan WC darurat di Lokasi Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung).
3. Petrus Danggut selaku Direktur CV. WAE DALI INDAH selaku Pelaksana / Kontraktor Pembangunan MCK Putra dan Pembangunan MCK Sekertariat/Posko.
4. Yustinus Terang selaku Direktur CV. MULTI TALENTA Selaku Pelaksana / Kontraktor Pembangunan MCK Putri dan Pembangunan Sekretariat/Posco.
5. Isidorus Ngambut alias Rudi Ngambut sebagai kontraktor pelaksana.
Saat konfrensi perss yang digelar pada hari penahanan kepada para tersangka ini, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Sarta melalui Kasi Intel, Agung A menjelaskan bahww modus Operandunya dengan cara mengurangi volume dan kuantitas.
“Adapun kerugiannya yakni 223 juta rupiah,” ujar Kasi Intel Kejari Mabar, Agung A pada Rabu, 26 Juni 2024 usai melakukan penahanan tersangka.
Penulis : Tim Komodo Indonesia Post.com
Halaman : 1 2