LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post – FH, adik bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi atau Edi Endi diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada paket pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Wae Kaca 1, Tahun anggaran 2021.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama adik kandung Edi Endi itu telah naik ke status penyidikan.
Proyek yang menelan anggaran Rp785.477.233,75 tersebut, dikerjakan oleh CV. Duta Teknik Mandiri dan diawasi oleh PT Dwipa Mitra Konsultan.
Terkait proyek yang dikerjakan CV. Duta Teknik Mandiri tersebut, Kasi Intel, Tony Aji dan Kasi Pidsus Kejari Mabar, Wisnu, S.H, membenarkan bahwa status penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hal itu setelah menemukan bukti cukup melalui pemeriksaan pihak terkait, termasuk Dinas Teknis.
“Kami menemukan indikasi perbuatan melawan hukum pada proyek tersebut,” ungkap Tony Aji dalam konferensi pers, sebagaimana dikutip dari NTTNews.com pada 10 Januari 2024.
Tony Aji menjelaskan bahwa proses penyidikan masih pada tahap awal, dengan pihak terkait sudah dipanggil untuk memberikan keterangan.
Sementara itu, Saksi pelapor, Lorens Logam, setelah diperiksa, guna mengkonfirmasi penerimaan panggilan untuk memberikan keterangan.
Terkait dugaan keterlibatan adik Bupati Mabar, Logam menyatakan agar pertanyaan tersebut diajukan kepada pihak penyidik.
Proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap Logam, dengan 18 pertanyaan yang diajukan penyidik, diklaim berjalan proporsional.
“Kita akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan terkait dugaan keterlibatan FH [Adik Bupati Mabar], kita serahkan ke penyidik. Biarkan mereka bekerja,” ucap Logam.
Keterlibatan adik kandung Edi Endi dalam kasus tersebut juga diungkapkan oleh warga.
Beni, salah satu warga yang diwawancara oleh Jurnalis media ini pada Jumat, [13/9] membenarkan keterlibatan FH dalam proyek tersebut.
Penulis : Ven Darung
Halaman : 1 2 Selanjutnya