LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post – Floresa akan memolisikan Jurnalis yang Ikut Aniaya Pemimpin Redaksi, Herry Kabut.
Media Floresa melalui kuasa hukumnya Ferdinansa Jufanlo Buba dan Yulianus Ario Jempau menyatakan akan akan mempolisikan Jurnalis yang ikut menganiaya Herry Kabut, pemimpin redaksi media Floresa.
Dalam siaran Pers Floresa yang diterima Komodo Indonesia Post pada Selasa, [8/10] malam, menerangkan beberapa poin terkait rencana proses langkah hukum yang akan diambil.
Berikut isi siaran Pers tim Floresa;
Menanggapi pertanyaan rekan-rekan media terkait langkah kami terhadap oknum ‘jurnalis’ di Kabupaten Manggarai yang ikut menganiaya Pemimpin Redaksi Floresa dalam peristiwa kekerasan di Poco Leok pada 2 Oktober, kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Pertama, kami tidak hanya akan menempuh jalur hukum terhadap aparat keamanan yang menganiaya Herry, tetapi juga terhadap oknum tersebut. Identitasnya, sebagaimana disampaikan dalam kronologi yang ditulis Herry, adalah berinisial TJ.
Penulis : Ven Darung
Halaman : 1 2 Selanjutnya