LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post-Anggota DPR RI, Benny Kabur Harman menyoroti kasus pemecatan Ipda Rudi Soik, anggota Polda NTT yang mengungkap mafia BBM.
Ipda Rudy Soik resmi dipecat dengan tidak hormat [PTDH] oleh Polda NTT karena dinilai telah melakukan perbuatan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan pelanggaran kode etik yang dilanggar berupa ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak [BBM].
Ipda Rudy Soik, kata dia, melakukan pemasangan garis polisi pada drum dan jerigen yang kosong di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar beralamat di Kelurahan Alak dan Fatukoa. Menurut dia, tempat dilakukan pemasangan police line tidak terdapat barang bukti dan bukan merupakan peristiwa tindak pidana dan dalam tindakan tersebut tidak didukung dengan administrasi penyelidikan.
Menurut Benny Harman, pemecatan Ipda Rudy Soik sangat tidak masuk akal. Untuk itu, ia meminta presiden terpilih, Prabowo Subianto beratensi atas kasus tersebut.
“Semoga kasus ini menjadi perhatian Presiden terpilih Bpk Prabowo. Tidak masuk di akal sehat publik, polisi yg menjalankan tugas negara memberantas mafia BBM malah dipecat. Keadilan macam apa pula ini? Quo Vadis hukum kita? #RakyatMonitor#,” tulis Anggota Komisi 3 DPR RI itu melalui X [twitter]. Senin, [14/10] malam.
Senada dengan Waketum partai Demokrat itu, Aliansi Warga NKRI Tuntut Reformasi Polri juga turut meminta perhatian serius dari presiden terpilih.
Penulis : Ven Darung
Halaman : 1 2 Selanjutnya