LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post-
Calon Bupati Manggarai Barat, nomor urut 1, Mario Pranda, mencecar rivalnya, Edi Endi di panggung debat kandidat yang digelar Komisi Pemilihan Umum [KPU] Manggarai Barat pada Rabu, [16/10] malam.
Edi Endi dicecar dengan pertanyaan seputar persoalan yang dialami oleh Tenaga Kerja Daerah [TKD] yang dipecat Edi.
Namun, separuh dari TKD yang dipecat oleh Edi itu tiba tiba bekerja kembali.
Edi berdalih, pemecatan TKD itu merupakan instruksi PP Nomor 48 Tahun 2018.
Mario menilai, Pemda Manggarai Barat tidak mempertimbangkan solusi jangka panjang yang lebih adil dan manusiawi. Terlebih banyak tenaga kontrak yang diberhentikan sudah masuk kategori dua (K2).
Alasan pemecatan dengan dalih beban anggaran, kata Mario, memang bisa dimaklumi. Namun, langkah antisipatif yang diambil pemerintah justru menimbulkan tanda tanya besar.
Ia merekam sejumlah temuan bahwa meskipun para TKD telah dirumahkan, Pemda Mabar masih melakukan penerimaan pegawai baru.
“Ingat, teman-teman yang dipecat ini sudah masuk ke K2, rata-rata banyak yang sudah ada di K2. Ketika mereka itu sudah dirumahkan, tapi kami menemukan ada penerimaan baru, dan itu menggunakan SK Dinas,” tegas Mario.
Putra bupati pertama Manggarai Barat, Fidelis Pranda, itu juga mempertanyakan logika di balik kebijakan tersebut.
Menurutnya, pemerintah semestinya tidak serta-merta memberhentikan tenaga kontrak yang ada, melainkan mencari solusi alternatif yang kreatif dan berpihak pada para korban.
Sambil menunggu keuangan daerah pulih, pemerintah bisa berkolaborasi dengan sektor swasta untuk menampung tenaga kontrak yang diberhentikan.
Restoran, hotel, dan tempat-tempat usaha lain yang membutuhkan tenaga kerja bisa menjadi solusi sementara.
Penulis : Ven Darung
Halaman : 1 2 Selanjutnya