Tilep Dana Jasa Nakes, Kapus Nanga Terang Alkhirnya Kembalikan Dana 137 Juta

- Editor

Senin, 20 Januari 2025 - 18:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Nakes Puskesmas Nanga Terang saat mediasi di Kantor Dinas Kesehatan Manggarai Barat pada Senin, 13 Januari 2025

Para Nakes Puskesmas Nanga Terang saat mediasi di Kantor Dinas Kesehatan Manggarai Barat pada Senin, 13 Januari 2025

LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post.com – Kepala Puskesmas Nanga Terang Muhamad Arifin akhirnya mengembalikan dana jasa Nakes senilai 137 juta rupiah. Pengembalian itu langsung dilakukan di Dinas Kesehatan Manggarai Barat pada Senin, 20 Januari 2025.

Dana ini walnya dianggarkan oleh Dinas Kesehatan untuk Jasa Nakes di Puskesmas Nanga Terang, Desa Golo Sepang, Manggarai Barat, Flores – NTT. Namun, oleh Arifin dana ini diduga ditilep untuk kepentingan pribadi.

Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Barat, Ardi Ojo pun pasang badan untuk memediasi kasus ini pada Senin, 13 Januari 2025. Dan pada kesepakatannya, Kepala Puskesmas Nanga Terang pun siap mengembalikan uang jasa Nakes senilai 137 juta dalam waktu satu Minggu.

Hingga pada Senin, 20 Januari, Arif pun datang ke Dinas membawa uang 137 juta tersebut untuk diserahkan ke Nakes Puskesmas Nanga Terang.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Manggarai Barat, Ardi Ojo menjelaskan bahwa Dinas sifatnya hanya sebagai mediator untuk menyelesaikan kasus ini biar hak para Nakes ini dipenuhi.

Ia membantah jika dirinya dianggap pasang badan untuk membela Kapus Nanga Terang, Arifin.

Sementara itu, Ardi juga menjelaskan bahwa kasus ini sudah dilaporkan kepada pimpinannya yakni Bupati. Selain itu, pihaknya juga sudah melaporkan kepada BKD dan Isnpektorat Mabar ihwal kasus dugaan penggelapan dana Jasa Nakes oleh Kapus Nanga Terang, Arifin.

Terkait dengan sanksi, Ardi menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi kepada Kapus Nanga Terang. Ia juga tidak memiliki wewenang untuk merekomendasikan sanksi pemecatan dan mutasi kepada Kapus Nanga Terang yang sudah terbukti sunat dana Jada Nakes.

Penulis : Tim Komodo Indonesia Post

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Mabar Amankan 6 Mobil Pick Up
Dinas Perindag dan Sat Pol PP Manggarai Barat Tertipkan Pedagang Liar di Pasar Batu Cermin
Gruduk BPN Mabar, Masa Desak BPN Agar Tidak Bersekongkol Dengan Mafia Tanah
Nama Aldo Bukan Pendukung Prabowo Tapi Calon Mitra MBG di Manggarai Barat
DPC Gerindra Mabar Klarifikasi Soal Program MBG Yang Disebut Hanya Menguntungkan Orang Dekat Prabowo
Zainal: Galian C Jadi Penyebab Lahan Warga Rusak
Usai Melahirkan Bayi Dibuang 2 Malam di Hutan Masih Hidup
Meski Sudah Tak Beroperasi Lagi, Masyarakat Raong Sebut PT. LBS Hadir Ubah Warna Kampung

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:50 WITA

Sat Lantas Polres Mabar Amankan 6 Mobil Pick Up

Kamis, 24 April 2025 - 19:31 WITA

Dinas Perindag dan Sat Pol PP Manggarai Barat Tertipkan Pedagang Liar di Pasar Batu Cermin

Kamis, 24 April 2025 - 14:42 WITA

Gruduk BPN Mabar, Masa Desak BPN Agar Tidak Bersekongkol Dengan Mafia Tanah

Rabu, 23 April 2025 - 12:12 WITA

Nama Aldo Bukan Pendukung Prabowo Tapi Calon Mitra MBG di Manggarai Barat

Selasa, 22 April 2025 - 21:23 WITA

DPC Gerindra Mabar Klarifikasi Soal Program MBG Yang Disebut Hanya Menguntungkan Orang Dekat Prabowo

Selasa, 1 April 2025 - 19:52 WITA

Zainal: Galian C Jadi Penyebab Lahan Warga Rusak

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:37 WITA

Usai Melahirkan Bayi Dibuang 2 Malam di Hutan Masih Hidup

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:17 WITA

Meski Sudah Tak Beroperasi Lagi, Masyarakat Raong Sebut PT. LBS Hadir Ubah Warna Kampung

Berita Terbaru

Anggota Sat Lantas Polres Mabar Saat Mengecek surat surat kendaraag milik pedagang yang diamankan

Daerah

Sat Lantas Polres Mabar Amankan 6 Mobil Pick Up

Kamis, 24 Apr 2025 - 19:50 WITA