LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post.com – Kepala Puskesmas Nanga Terang Muhamad Arifin akhirnya mengembalikan dana jasa Nakes senilai 137 juta rupiah. Pengembalian itu langsung dilakukan di Dinas Kesehatan Manggarai Barat pada Senin, 20 Januari 2025.
Dana ini walnya dianggarkan oleh Dinas Kesehatan untuk Jasa Nakes di Puskesmas Nanga Terang, Desa Golo Sepang, Manggarai Barat, Flores – NTT. Namun, oleh Arifin dana ini diduga ditilep untuk kepentingan pribadi.
Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Barat, Ardi Ojo pun pasang badan untuk memediasi kasus ini pada Senin, 13 Januari 2025. Dan pada kesepakatannya, Kepala Puskesmas Nanga Terang pun siap mengembalikan uang jasa Nakes senilai 137 juta dalam waktu satu Minggu.
Hingga pada Senin, 20 Januari, Arif pun datang ke Dinas membawa uang 137 juta tersebut untuk diserahkan ke Nakes Puskesmas Nanga Terang.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Manggarai Barat, Ardi Ojo menjelaskan bahwa Dinas sifatnya hanya sebagai mediator untuk menyelesaikan kasus ini biar hak para Nakes ini dipenuhi.
Ia membantah jika dirinya dianggap pasang badan untuk membela Kapus Nanga Terang, Arifin.
Sementara itu, Ardi juga menjelaskan bahwa kasus ini sudah dilaporkan kepada pimpinannya yakni Bupati. Selain itu, pihaknya juga sudah melaporkan kepada BKD dan Isnpektorat Mabar ihwal kasus dugaan penggelapan dana Jasa Nakes oleh Kapus Nanga Terang, Arifin.
Terkait dengan sanksi, Ardi menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi kepada Kapus Nanga Terang. Ia juga tidak memiliki wewenang untuk merekomendasikan sanksi pemecatan dan mutasi kepada Kapus Nanga Terang yang sudah terbukti sunat dana Jada Nakes.
Penulis : Tim Komodo Indonesia Post