Tilep Dana Jasa Nakes, Kapus Nanga Terang Alkhirnya Kembalikan Dana 137 Juta

- Editor

Senin, 20 Januari 2025 - 18:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Nakes Puskesmas Nanga Terang saat mediasi di Kantor Dinas Kesehatan Manggarai Barat pada Senin, 13 Januari 2025

Para Nakes Puskesmas Nanga Terang saat mediasi di Kantor Dinas Kesehatan Manggarai Barat pada Senin, 13 Januari 2025

LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post.com – Kepala Puskesmas Nanga Terang Muhamad Arifin akhirnya mengembalikan dana jasa Nakes senilai 137 juta rupiah. Pengembalian itu langsung dilakukan di Dinas Kesehatan Manggarai Barat pada Senin, 20 Januari 2025.

Dana ini walnya dianggarkan oleh Dinas Kesehatan untuk Jasa Nakes di Puskesmas Nanga Terang, Desa Golo Sepang, Manggarai Barat, Flores – NTT. Namun, oleh Arifin dana ini diduga ditilep untuk kepentingan pribadi.

Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Barat, Ardi Ojo pun pasang badan untuk memediasi kasus ini pada Senin, 13 Januari 2025. Dan pada kesepakatannya, Kepala Puskesmas Nanga Terang pun siap mengembalikan uang jasa Nakes senilai 137 juta dalam waktu satu Minggu.

Hingga pada Senin, 20 Januari, Arif pun datang ke Dinas membawa uang 137 juta tersebut untuk diserahkan ke Nakes Puskesmas Nanga Terang.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Manggarai Barat, Ardi Ojo menjelaskan bahwa Dinas sifatnya hanya sebagai mediator untuk menyelesaikan kasus ini biar hak para Nakes ini dipenuhi.

Ia membantah jika dirinya dianggap pasang badan untuk membela Kapus Nanga Terang, Arifin.

Sementara itu, Ardi juga menjelaskan bahwa kasus ini sudah dilaporkan kepada pimpinannya yakni Bupati. Selain itu, pihaknya juga sudah melaporkan kepada BKD dan Isnpektorat Mabar ihwal kasus dugaan penggelapan dana Jasa Nakes oleh Kapus Nanga Terang, Arifin.

Terkait dengan sanksi, Ardi menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi kepada Kapus Nanga Terang. Ia juga tidak memiliki wewenang untuk merekomendasikan sanksi pemecatan dan mutasi kepada Kapus Nanga Terang yang sudah terbukti sunat dana Jada Nakes.

Penulis : Tim Komodo Indonesia Post

Berita Terkait

PMKRI Cabang Labuan Bajo Lantik 21 Anggota Baru
SDK St. Yosefa Labuan Bajo Adakan Sosialisasi Fungsi Organ Reproduksi Seksual dan Kekerasan Pada Anak
Pasien Keluhkan Soal Buruknya Pelayanan di RSUD Ruteng
Camat Welak Resmi Batalkan Surat Pemecatan 4 Perangkat desa Galang
Lagi Lagi Haji Ramang Diduga Rampas Lahan Bersertifikat Jual ke Pihak Lain
Jurnalis di Labuan Bajo Telah Menerbitkan Karya Ketiganya Berjudul Apa Kabar Labuan Bajo?
Mario Pranda Angkat Bicara Ihwal Pemecatan THL di Manggarai Barat, Sebut Melukai Kemanusiaan, Merusak Demokrasi karena Hegemoni Kekuasaan
Tersangka TPPU Akui Mendapat Arahan untuk Coblos 22 Surat Suara Sisah Kepada Paslon 02

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 23:19 WITA

PMKRI Cabang Labuan Bajo Lantik 21 Anggota Baru

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:20 WITA

SDK St. Yosefa Labuan Bajo Adakan Sosialisasi Fungsi Organ Reproduksi Seksual dan Kekerasan Pada Anak

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:11 WITA

Pasien Keluhkan Soal Buruknya Pelayanan di RSUD Ruteng

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:51 WITA

Camat Welak Resmi Batalkan Surat Pemecatan 4 Perangkat desa Galang

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:47 WITA

Lagi Lagi Haji Ramang Diduga Rampas Lahan Bersertifikat Jual ke Pihak Lain

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:01 WITA

Mario Pranda Angkat Bicara Ihwal Pemecatan THL di Manggarai Barat, Sebut Melukai Kemanusiaan, Merusak Demokrasi karena Hegemoni Kekuasaan

Senin, 20 Januari 2025 - 18:48 WITA

Tersangka TPPU Akui Mendapat Arahan untuk Coblos 22 Surat Suara Sisah Kepada Paslon 02

Senin, 20 Januari 2025 - 18:21 WITA

Kades Galang: Kalau Camat Batalkan SK Pemecatan 4 Perangkat Desa, Nanti Mereka Kerja di Kantor Camat

Berita Terbaru

Moment Pelantikan 21 Anggota Baru PMKRI Labuan Bajo. Minggu, 26 Januari 2025.

Daerah

PMKRI Cabang Labuan Bajo Lantik 21 Anggota Baru

Minggu, 26 Jan 2025 - 23:19 WITA

Suasana di RSUD Ruteng pada, Sabtu 25 Januari 2025

Daerah

Pasien Keluhkan Soal Buruknya Pelayanan di RSUD Ruteng

Sabtu, 25 Jan 2025 - 13:11 WITA