KPK Jadikan Manggarai Barat sebagai Kabupaten Anti Korupsi, Begini Tanggapan ICW dan Aktivis Anti Korupsi

- Editor

Rabu, 11 September 2024 - 23:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor bupati Manggarai Barat

Kantor bupati Manggarai Barat

LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post – Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] akan membentuk kabupaten anti korupsi di provinsi Nusa Tenggara Timur [NTT].

KPK RI melalui Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Ariz Dedy Arham memberikan buku panduan kabupaten Kota Antikorupsi kepada Plt Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Dr. Ir Andriko Nonto Susanto SP, MP, pada Selasa 10 September di Aula Fernandes, Lantai 4 Gedung Kantor Gubernur Provinsi NTT.

Program ini bertujuan untuk mendukung agar tercapainya visi Indonesia Emas tahun 2045.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Inspektur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala DPMPTSP Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se- Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota Se-Provinsi Nusa Tenggara Timur dan dihadiri secara virtual oleh Bupati/Walikota se Provinsi Nusa Tenggara Timur.

” Program ini merupakan kelanjutan dari Program percontohan Desa Antikorupsi yang telah dilaksanakan sejak tahun 2021 hingga tahun 2023,” ujar Ariz Dedy Arham seperti dilansir Pesawaran Inside.

Baca Juga :   KPU Mabar Diminta Copot 4 Anggota KPPS yang Terciduk Kampanyekan Edi Weng

Kata Ariz, dalam minggu ini KPK akan mengunjungi pemerintah kabupaten kota yang diusulkan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk dilakukan observasi lebih lanjut menjadi Calon percontohan pemerintah daerah yang antikorupsi, yaitu Kota Kupang, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kabupaten Belu.

“Kami telah melakukan observasi di Manggarai Barat, selanjutnya dalam minggu ini juga akan dilakukan kegiatan serupa di Kota Kupang dan Kabupaten Belu. Karena itu untuk mempermudah pemahaman mengenai indikator kabupaten dan Kota Antikorupsi, hari ini KPK akan membagikan Buku Panduan Kabupaten Kota Antikorupsi kepada seluruh perwakilan dari masing-masing wilayah,” tutur Ariz.

Senada dengan Ariz, Plt Gubenur NTT, Andriko, menegaskan bahwa, provinsi NTT harus segera memperbaiki nilai-nilai yang menjadi indikator yang disampaikan oleh KPK.

“Sebagai pelayan publik, terapkan zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan. Berbuat benar sangat penting karena Sehat dan Bahagia seseorang tidak hanya ditentukan dari makanan yang dia asup, tetapi juga dari perbuatan yang dilakukan. Selama seseorang tidak pernah berbuat pelanggaran, maka seseorang akan lebih tenang dan Bahagia,” tegas Andriko.

Baca Juga :   Valentinus, Suami Perempuan yang Diduga Ditiduri Romo Gusti Membantah Klarifikasi Romo Gusti

Program KPK itu mendapat apresiasi dari Indonesia Corruption Wathc [ICW].

“Pada dasarnya, program KPK untuk menjadikan sebuah daerah menjadi daerah percontohan antikorupsi adalah program yg bagus, sebagai upaya preventif/pencegahan korupsi,” kata Dewi, salah satu peneliti ICW.

Namun, kata dia, memang faktor penilaian sebuah daerah menjadi percontohan daerah antikorupsi tidak hanya bisa dilihat dari sisi pemerintah, tapi juga perlu dilihat dari sisi penegakan hukum dan masyarakat sebagai pihak paling terdampak/paling bermanfaat jika ada korupsi/tidak ada korupsi.

“KPK perlu melihat secara lebih luas sehingga penetapan daerah percontohan antikorupsi memang layak dan tidak salah sasaran,” pintanya.

Apa kata Aktivis Anti Korupsi?

Komentar

Penulis : Ven Darung

Berita Terkait

Tokoh Adat Welak Sebut Edi Weng Menang 2019 karena Minta di Tempat Ini, Sekarang Giliran Mario Richard
Edi Endi Sebut Bupati Hingga Presiden tidak Bisa Membuka Lapangan Pekerjaan, Gusti Sarifin: Itu Pemimpin Tolol
Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi
Perjuangan Mario Richard dalam Naungan Lelulur Empo Rengka Waek – Pong Welak
“Oe, Nomor Satu Ata Naun”, Lirik Lagu Ronda Warga Werak dalam menerima Kunjungan Mario Richard
Mario Richard Tiba di Welak Disambut Lautan Massa
Warga Sano Nggoang Sebut Bantuan Mesin Genset dari DLH Mabar Hanya Menjadi Sampah dan Bentuk Pembohongan Pemerintah
Mesin Genset di desa Golo Sepang Terancam Dikembalikan

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 10:32 WITA

Tokoh Adat Welak Sebut Edi Weng Menang 2019 karena Minta di Tempat Ini, Sekarang Giliran Mario Richard

Kamis, 21 November 2024 - 08:37 WITA

Edi Endi Sebut Bupati Hingga Presiden tidak Bisa Membuka Lapangan Pekerjaan, Gusti Sarifin: Itu Pemimpin Tolol

Jumat, 15 November 2024 - 19:48 WITA

Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi

Jumat, 15 November 2024 - 16:45 WITA

Perjuangan Mario Richard dalam Naungan Lelulur Empo Rengka Waek – Pong Welak

Jumat, 15 November 2024 - 15:55 WITA

“Oe, Nomor Satu Ata Naun”, Lirik Lagu Ronda Warga Werak dalam menerima Kunjungan Mario Richard

Jumat, 15 November 2024 - 06:28 WITA

Warga Sano Nggoang Sebut Bantuan Mesin Genset dari DLH Mabar Hanya Menjadi Sampah dan Bentuk Pembohongan Pemerintah

Jumat, 15 November 2024 - 05:44 WITA

Mesin Genset di desa Golo Sepang Terancam Dikembalikan

Jumat, 15 November 2024 - 00:39 WITA

Kades Batu Cermin Diduga Manipulasi Objek Pajak Tanah Masyarakat Tanpa Sepengetahuan Pemilik

Berita Terbaru