MA Memberi Hukuman ke Jokowi Usai Kasasinya Ditolak

- Editor

Kamis, 23 November 2023 - 09:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dua kali dalam gugatan class action terkait polusi udara Jakarta yang buruk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi Jakarta.

Berdasarkan catatan putusan yang dikutip dari situs resmi MA, Koalisi Ibukota menggugat lima pejabat pemerintah pada 4 Juli 2019. Tergugat terdiri dari:
1.Negara Republik Indonesia Cq. Presiden Republik Indonesia
2.Negara RI Cq. Presiden RI Cq. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,
3.Negara RI Cq. Presiden RI Cq. Menteri Dalam Negeri RI
4.Negara RI Cq. Presiden RI Cq. Menteri Kesehatan RI
5.Negara RI Cq. Presiden RI Cq. Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Turut Tergugat:
1.Negara RI Cq. Presiden RI Cq. Gubernur Provinsi Banten,
2.Negara RI Cq. Presiden RI Cq. Gubernur Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :   Breaking News: Kejari Mabar Sita Dokumen di Kantor Keuangan Daerah Manggarai Barat

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan 374/PDT.G/LH/2019/PN JKT.PST yang memenangkan gugatan Koalisi Ibukota terkait polusi udara Jakarta dan sekitarnya pada 16 September 2021.

Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V telah melakukan perbuatan melawan hukum,” tulis putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pada hari yang sama, Anies Baswedan menyatakan menerima putusan tersebut. Namun tergugat lainnya memutuskan untuk melakukan banding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 17 Oktober 2021.

Baca Juga :   Benny Harman: Komisi Yudisial Seperti Macan Ompong

Banding ini kemudian ditolak oleh Pengadilan Tinggi pada 17 Oktober 2022, menguatkan putusan pengadilan sebelumnya.

Presiden Joko Widodo dan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar lalu memilih mengajukan kasasi ke MA. Menteri LHK mengajukan kasasi pada 13 Januari 2023, sedangkan Presiden mengajukan kasasi pada 20 Januari 2023. Hingga akhirnya MA menolak kasasi Jokowi dan Siti Nurbaya pada 13 November 2023.

Komentar

Berita Terkait

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid
Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung
Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya
Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga
Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat
Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum
Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:32 WITA

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:20 WITA

BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung

Senin, 24 Juni 2024 - 13:01 WITA

Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:08 WITA

Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:12 WITA

Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat

Rabu, 19 Juni 2024 - 07:25 WITA

Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:41 WITA

Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Sabtu, 15 Juni 2024 - 15:34 WITA

Hotel St. Regis Labuan Bajo Berdiri di Atas Tanah Sengketa yang Diduga Milik Yayasan Pemda Manggarai

Berita Terbaru

ketua Relawan Muda Mario Richard, Sergius Try Dedy. Foto; Ist.

Daerah

Relawan Mario Richard Kecewa DPC Membisu

Sabtu, 6 Jul 2024 - 12:47 WITA

Tangkapan layar Kades Manong, Marianus S. Karim saat memosting foto poster Edi Weng

Daerah

Kades Manong Diduga Kampanyekan Edi Weng di Facebook

Kamis, 4 Jul 2024 - 17:51 WITA