Hukum utama yang berlaku dalam Kerajaan Kristus ialah hukum cintakasih. Maka satu-satunya pokok pertimbangan Sang Hakim pada saat itu ialah “Apakah orang melakukan tindakan kasih atau tidak”.
Kepada mereka yang diselamatkan Ia berfirman: “Marilah kamu yang diberkati oleh Bapa-Ku, terimalah kerajaan yang telah disediakan bagimu sejak dunia dijadikan”. “Sebab ketika Aku lapar, kamu memberi Aku makan, ketika Aku haus, kamu memberi Aku minum…”.
Pada saat itu menjadi nyata bahwa nilai hidup setiap orang di depan Tuhan hanya ditakar atas ldasar perbuatan kasih, sekecil apa pun, yang kita lakukan untuk orang yang miskin papa, yang hina dina, orang asing, penderita sakit, mereka yang terkurung dalam penjara. Semua itu diperhitungkan sebagai bukti kasih kita kepada Kristus sendiri:
“Sesungguhnya segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudara-Ku yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku”.
Doa
Kristus Tuhan kami, Raja Semesta Alam, dahulu ketika Engkau menjelma jadi manusia, Engkau menghampakan diri, menjadi miskin papa untuk memperkaya kami.
Engkau pun menanggung derita sampai wafat di Salib untuk menebus dosa kami, lalu bangkit mulia untuk memberi kami hidup baru, hidup yang abadi.
Bukalah mata iman kami untuk mengenal Engkau dalam wajah sesama, khususnya mereka yang paling miskin, kecil dan menderita, dan bukalah hati kami untuk membantu mereka dengan tulus ikhlas. Karena hanya itulah tanda kasih dan sembah bakti kami pada-Mu, Tuhan dan Allah kami, sepanjang segala masa Amin.
Salam kasih, doa dan persembahan Ekaristi untukmu semua.
Halaman : 1 2