Kejari Mabar Terima Kuasa Khusus Periksa Hotel Loccal Collection

- Editor

Rabu, 29 November 2023 - 05:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Manggarai Barat Terima Kuasa Khusus Periksa Hotel Local Collection

Kejari Manggarai Barat Terima Kuasa Khusus Periksa Hotel Local Collection

Labuan Bajo, Komodo Indonesia Post Kejaksaan Negeri [Kejari] Manggarai Barat [Mabar] telah menerima kuasa khusus dari pemerintah kabupaten Manggarai Barat untuk melakukan pemeriksaan terhadap hotel loccal collection. Surat kuasa khusus itu diterima Kejari dari Badan Pendapatan Daerah Manggarai Barat pada selasa, [28/11/2023].

“Hari ini [28/11/2023] Pemda Manggarai Barat melalui Bapenda, telah menyerahkan surat kuasa khusus kepada Kejari Manggarai Barat terkait optimalisasi pendapatan daerah,” kata Leliana Rotok kepada Komodo Indonesia Post di ruang kerjanya, Selasa sore.

Menurut Leliana surat kuasa itu diserahkan dari Bapenda kepada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat sebagai implementasi perjanjian kerjasama [PKS] antara Pemda dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

“Hotel Loccal Collection itu salah satunya [ bukan satu satunya] objek pajak yang kami minta bantu Kejari untuk sama-sama melakukan pemungutan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa langkah itu diambil pemerintah daerah untuk menggugah dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Hal itu bermula ketika Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi di Hotel Loccal Collection. Pada Kamis, [26/10/23] lalu.

Dalam inspeksi yang dilakukan, KPK menemukan adanya bukti penggelapan pajak yang dilakukan oleh hotel Loccal Collection sebesar 5.1 Miliar.

Leliana menerangkan 5.1 miliar itu bukan penggelapan melainkan penunggakan atau kurang bayar pajak. 5.1 miliar itu kata Lelianan merupakan akumulasi dari tahun 2021 hingga awal tahun 2023.

Ihwal tunggakan pajak hotel Loccal Collection sebesar 5.1 miliar, Leliana berujar, pihak hotel sudah bersedia menyicil pembayaran selama 5 bulan, terhitung dari bulan Oktober 2023 hingga Februari 2024 mendatang. Disebutkan bahwa dari skema cicilan itu baru lunas hanya restoran Sangar Lobster milik Loccal Collection..

“Yang baru dilunasi adalah restoran Sangar Lobster untuk cicilan pertama di bulan Oktober,” ujarnya.

Sementara untuk cicilan pajak hotel dari Loccal Collection belum mulai menyicil hingga sekarang.

Leliana juga belum bisa menjelaskan secara rinci soal angka pajak dari hotel dan restoran. Disebutkan total tunggakan pajak hotel sebesar 5.1 miliar.

Soal aturan pajak daerah, Leliana menjelaskan aturan yang berlaku itu sama di seluruh Indonesia. Dengan melalui tahapan-tahapan ketika memberikan sanksi, yakni mulai dari teguran lisan, tertulis hingga pemberhentian sementara.

“Sampai kepada pemberhentian tetap dan jika saatnya nanti maka ada penyitaan aset untuk dilelang,” jelasnya.

Leliana juga menuturkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap VIP milik Loccal Collection. Pemeriksaan itu terkait omset untuk menguji kepatuhan.

Pihaknya akan melakukan penagihan pajak sesuai aktivitas bukan hanya soal ijin. Kata dia, kalau aktivitas hiburan malam, maka pembayaran pajak sesuai dengan aktivitas dari usaha tersebut.

“Kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap VIP dan sudah masuk pada tahap peninjauan dokumen,” tuturnya.

Ia menambahkan pemeriksaan itu terkait omset untuk menguji kepatuhan. Pihaknya akan melakukan penagihan pajak sesuai aktivitas bukan hanya soal ijin. Kata dia, kalau aktivitasnya hiburan maka pembayaran pajak sesuai dengan aktivitas.

Dirinya mengungkapkan bahwa laporan dari pusat bahwa tidak relevansi perijinan sama pajak. Sementara, pihaknya mengakui bahwa ada aktivitas hiburan [karoke] di VIP.

“Untuk VIP tidak ada tunggakan pajak. Tapi kita masih mencari tahu apakah ada kepatuhan atau tidak” pungkasnya.

Berita Terkait

Zainal: Galian C Jadi Penyebab Lahan Warga Rusak
Usai Melahirkan Bayi Dibuang 2 Malam di Hutan Masih Hidup
Meski Sudah Tak Beroperasi Lagi, Masyarakat Raong Sebut PT. LBS Hadir Ubah Warna Kampung
Kadis PUPR Manggarai Diduga Bohongi Masyarakat Soal Tanggap Bencana di Cibal Barat
DPRD Manggarai Desak PUPR Perbaiki Jalan Putus di Cibal Barat
Jalan Putus Diabaikan, PUPR dan BPBD Manggarai Cuma Bualan
Polres Mabar Bagi Takjil Dibulan Suci Ramadhan Di Labuan Bajo
Kadis Perindag Mabar Gabriel Bagung Mangkir dari Panggilan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 19:52 WITA

Zainal: Galian C Jadi Penyebab Lahan Warga Rusak

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:37 WITA

Usai Melahirkan Bayi Dibuang 2 Malam di Hutan Masih Hidup

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:17 WITA

Meski Sudah Tak Beroperasi Lagi, Masyarakat Raong Sebut PT. LBS Hadir Ubah Warna Kampung

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:17 WITA

Kadis PUPR Manggarai Diduga Bohongi Masyarakat Soal Tanggap Bencana di Cibal Barat

Senin, 17 Maret 2025 - 10:36 WITA

DPRD Manggarai Desak PUPR Perbaiki Jalan Putus di Cibal Barat

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:11 WITA

Jalan Putus Diabaikan, PUPR dan BPBD Manggarai Cuma Bualan

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:07 WITA

Polres Mabar Bagi Takjil Dibulan Suci Ramadhan Di Labuan Bajo

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:14 WITA

Kadis Perindag Mabar Gabriel Bagung Mangkir dari Panggilan Polisi

Berita Terbaru

Konfrensi Perss International Golo Mori Jazz di Labuan Bajo pada Rabu, 9 April 2025

Pariwisata-budaya

Golo Moro Jazz Siap Tampil Memukau Di ITDC Labuan Bajo

Rabu, 9 Apr 2025 - 22:34 WITA

ilustrasi aktivitas Galian C

Daerah

Zainal: Galian C Jadi Penyebab Lahan Warga Rusak

Selasa, 1 Apr 2025 - 19:52 WITA

Lokasi Pembuangan Bayi di Air Pancuran Wae Wajak, Kampung Mbore, Desa Tondong Belang.

Hukrim

Usai Melahirkan Bayi Dibuang 2 Malam di Hutan Masih Hidup

Selasa, 25 Mar 2025 - 10:37 WITA