70 Botol Cairan Infus Kadaluwarsa Nyaris Diberikan Kepada Pasien

- Editor

Kamis, 30 November 2023 - 05:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

70 Infus Kadaluwarsa nyaris diberikan kepada pasien di RSUD Komodo

70 Infus Kadaluwarsa nyaris diberikan kepada pasien di RSUD Komodo

LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – 70 botol cairan infus kadaluwarsa (Expired) nyaris diberikan kepada pasien di RSUD Pratama Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores-NTT. Untungnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat gerak cepat membentuk tim invesgigasi resmi.

Terbongkarnya 70 botol infus kedaluwarsa yang siap pake di RSUD Komodo ini berawal dari kasus pada 22 November 2023 malam di RSUD Komodo. Dimana pada saat itu, pihak RSUD Komodo menggunakan cairan infus kedaluwarsa untuk merawat pasien Bayi usia 2 bulan.

Bayi berusia 2 bulan tersebut dirawat di RSUD Komodo pada Rabu 22 November malam karena tersedak ASI sebagaimana dijelaskan Martha Sani Sanggu, Ibu Bayi saat diwawancarai media ini sebelumnya.

Awal mula Martha mencurigai infus yang diberikan kepada anaknya lantaran sang Bayi tiba tiba susah tidur setelah dipasang infus. Ia pun memeriksa masa berlakunya.

cairan infus berukuran 500 mililiter dengan resep dokter nomor 879703822040 itu telah kedaluwarsa sejak 5 November 2023.

Dari kasus Rabu Malam, 22 November itu kemudian Dinkes Mabar membentuk tim investigasi resmi untuk melakukan pemeriksaan terhada sejumlah obat dibagian farmasi di RSUD Komodo.

Dalam investigasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Manggarai Barat pada senin (27/11/2023) lalu ditemukan 70 botol infus kedaluwarsa.

Dalam investigasi itu, pihak Dinkes fokus memeriksa terkait cairan dan obat – obatan yang digunakan.

Ursula Nejan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan saat diwawancara oleh media ini pada Rabu, 29 November 2023 menjelaskan bahwa tim yang dibentuknya untuk melakukan investigasi terdiri dari tiga orang yang diketui oleh Dafrosa Wela Paus sebagai Sub Kordinator dan Kesehatan, Nurjana dari Farmasi dan Nurhartati dari Sumber Daya Manusia.

Dafrosa Wela Paus menjelaskan pada senin (27/11/2023) lalu timnya melakukan investigasi di RSUD Komodo. “Pada hari senin itu, kami ke rumah sakit [RSUD Komodo], kami bertemu dengan KTU [Kepala Tata Usaha], kemudian KTU nya mengaragkan kami ke bagian tekhnisnya di bagian farmasi, kami ketemu dengan kepala seksi namanya ibu Teti, kemudian kami ke penanggungjawab instalasi farmasi,’ terangnya.

Dafrosa menambahkan resep malam itu [22/11/2023] keluar dari instalasi farmasi dan dari apotiknya. “Petugasnya pada malam itu hanya satu orang, setelah dia dapat resep, dia langsung melayani cairan infus satu flakon, dibawah ke UGD,” tambah Dafrosa.

Dia menuturkan pihak RSUD Komodo keliru dalam menggunakan infus tersebut. Pihak RSUD Komodo menurutnya tidak melihat kembali masa berlaku cairan infus tersebut.

‘‘Cairan infus itu langsung dibawah ke IGD, sampai di sana perawat yang bertugas langsung memasangnya,” ucap Dafrosa.

Sejak dipasangkan, lanjut Dafrosa, tidak ada tanda tanda bengkap atau keanehan pada anak.

Sementara itu orang tua Bayi mengatakan, sejak infus itu dipasang, Bayi itu tidak aktif bergerak, namun tidur pulas. Hal itu membuat kedua orang tua bayi merasa khawatir sehingga melakukan komplein setelah mengetahui bahwa infus yang dipasang itu kadaluarsa.

Pihak RSUD sendiri kata Dafrosa, setelah mendapat komplein dari orang tua bayi, Infus itu kemudian diganti dengan infus yang masa berlakunya hingga 2024.
Infus yang digunakan pada bayi itu lupa dikarantina oleh pihak RSUD Komodo.

Setelah mendapat keterangan dari sang perawat, Dafrosa dan timnya melakukan pemeriksaan dan ternyata masih ada 70 botol cairan infus yang kadaluarsa [ekspired] yang belum dikarantina. Setelah pemeriksaan dari tim Dafrosa itu, Pihak RSUD Komodo telah meng – karantina ke 70 cairan infus tersebut.

Dafrosa mengungkapkan pihak RSUD Komodo akan memusnahkan ke 70 cairan infus itu pada Desember mendatang

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Mabar Amankan 6 Mobil Pick Up
Dinas Perindag dan Sat Pol PP Manggarai Barat Tertipkan Pedagang Liar di Pasar Batu Cermin
Gruduk BPN Mabar, Masa Desak BPN Agar Tidak Bersekongkol Dengan Mafia Tanah
Nama Aldo Bukan Pendukung Prabowo Tapi Calon Mitra MBG di Manggarai Barat
DPC Gerindra Mabar Klarifikasi Soal Program MBG Yang Disebut Hanya Menguntungkan Orang Dekat Prabowo
Zainal: Galian C Jadi Penyebab Lahan Warga Rusak
Usai Melahirkan Bayi Dibuang 2 Malam di Hutan Masih Hidup
Meski Sudah Tak Beroperasi Lagi, Masyarakat Raong Sebut PT. LBS Hadir Ubah Warna Kampung

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:50 WITA

Sat Lantas Polres Mabar Amankan 6 Mobil Pick Up

Kamis, 24 April 2025 - 19:31 WITA

Dinas Perindag dan Sat Pol PP Manggarai Barat Tertipkan Pedagang Liar di Pasar Batu Cermin

Kamis, 24 April 2025 - 14:42 WITA

Gruduk BPN Mabar, Masa Desak BPN Agar Tidak Bersekongkol Dengan Mafia Tanah

Rabu, 23 April 2025 - 12:12 WITA

Nama Aldo Bukan Pendukung Prabowo Tapi Calon Mitra MBG di Manggarai Barat

Selasa, 22 April 2025 - 21:23 WITA

DPC Gerindra Mabar Klarifikasi Soal Program MBG Yang Disebut Hanya Menguntungkan Orang Dekat Prabowo

Selasa, 1 April 2025 - 19:52 WITA

Zainal: Galian C Jadi Penyebab Lahan Warga Rusak

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:37 WITA

Usai Melahirkan Bayi Dibuang 2 Malam di Hutan Masih Hidup

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:17 WITA

Meski Sudah Tak Beroperasi Lagi, Masyarakat Raong Sebut PT. LBS Hadir Ubah Warna Kampung

Berita Terbaru

Anggota Sat Lantas Polres Mabar Saat Mengecek surat surat kendaraag milik pedagang yang diamankan

Daerah

Sat Lantas Polres Mabar Amankan 6 Mobil Pick Up

Kamis, 24 Apr 2025 - 19:50 WITA