LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – 70 botol cairan infus kadaluwarsa (Expired) nyaris diberikan kepada pasien di RSUD Pratama Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores-NTT. Untungnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat gerak cepat membentuk tim invesgigasi resmi.
Terbongkarnya 70 botol infus kedaluwarsa yang siap pake di RSUD Komodo ini berawal dari kasus pada 22 November 2023 malam di RSUD Komodo. Dimana pada saat itu, pihak RSUD Komodo menggunakan cairan infus kedaluwarsa untuk merawat pasien Bayi usia 2 bulan.
Bayi berusia 2 bulan tersebut dirawat di RSUD Komodo pada Rabu 22 November malam karena tersedak ASI sebagaimana dijelaskan Martha Sani Sanggu, Ibu Bayi saat diwawancarai media ini sebelumnya.
Awal mula Martha mencurigai infus yang diberikan kepada anaknya lantaran sang Bayi tiba tiba susah tidur setelah dipasang infus. Ia pun memeriksa masa berlakunya.
cairan infus berukuran 500 mililiter dengan resep dokter nomor 879703822040 itu telah kedaluwarsa sejak 5 November 2023.
Dari kasus Rabu Malam, 22 November itu kemudian Dinkes Mabar membentuk tim investigasi resmi untuk melakukan pemeriksaan terhada sejumlah obat dibagian farmasi di RSUD Komodo.
Dalam investigasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Manggarai Barat pada senin (27/11/2023) lalu ditemukan 70 botol infus kedaluwarsa.
Dalam investigasi itu, pihak Dinkes fokus memeriksa terkait cairan dan obat – obatan yang digunakan.
Ursula Nejan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan saat diwawancara oleh media ini pada Rabu, 29 November 2023 menjelaskan bahwa tim yang dibentuknya untuk melakukan investigasi terdiri dari tiga orang yang diketui oleh Dafrosa Wela Paus sebagai Sub Kordinator dan Kesehatan, Nurjana dari Farmasi dan Nurhartati dari Sumber Daya Manusia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya