LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – Benny Kabur Harman menyoroti sejumlah kasus di Labuan Bajo dan maraknya praktek calo kasus yang bisa mempengaruhi kualitas penegakan hukum dalam memutuskan perkara di Pengadilan. Hal itu disampaikan Benny Kabur Harman saat menjadi pemateri dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial (KY) di Labuan Bajo pada Jumat, 01 Desember 2023.
Dalam diskusi publik dengan Tema “Penguatan Komisi Yudisial Melalui Advokasi Perubahan Kedua Rancangan Undang undang Komisi Yudisial Nomor 22 Tahun 2004 Dalam Rangka Menjaga Integritas Hakim” itu dihadiri oleh Wakil ketua Komisi Yudisial, Siti Nurdjanah. Dihadapan wakil ketua Komisi Yudisial itu, Benny Harman menjelaskam bahwa kasus yang paling menonjol di Labuan Bajo adalah kasus sengketa tanah yang sedang trending. Namun, ia menyebut bahwa ada banyak calo di Labuan Bajo. Bahkan ia menyinggung profesi pengacara juga jadi calo di Labuan Bajo.
“Labuan Bajo ini banyak Calo. Lebih banyak lagi pengacara (oknum) merangkap jadi calo. Saya pernah kritik keras dulu (soal peran oknum pengacara yang jadi calo kasus dan tukang suap) ya itu yang bikin rusak hukum kita ini. Pengecara juga jadi tukang suap dia punya perkara. Kan banyak pengacara kita yang kena OTT KPK. Bukan membela si klien dari segi hukum tapi tukang suap,” ujarnya.
Tidak Ada Paragraf
Benny Harman menjelaskan bahwa tidak ada pengacara yang hebat. Justeru yang terjadi adalah banyak pengacara yang jadi tukang suap. Akibat ulah oknum pengacara ini, kata dia, kualitas penegak hukum menjadi rusak.
Halaman : 1 2 Selanjutnya