Kasus Peluru Nyasar yang Mengenai Pengunjung Berakhir Damai

- Editor

Selasa, 27 Februari 2024 - 18:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi-penembakan

ilustrasi-penembakan

Labuan Bajo, Komodoindonesiapost.com– Kasus peluru nyasar yang menimpa seorang ibu satu anak di Toko Central Labuan Bajo pada Senin, [26/2] sore akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Hal itu disampaikan Bos toko Central, Fandy saat dikonfirmasi komodoindonesiapost.com pada Selasa, [27/2] sore.

Fandy menuturkan, setelah dirinya berdiskusi dengan keluarga korban, akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa dirinya siap menanggung segala biaya rumah sakit. Bahkan dirinya siap berangkat ke Bali jika korban dirujuk ke Bali untuk operasi.

“Saya siap urus semua biaya pak. Saya tidak kemana mana saya di sini. Saya bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga :   Klarifikasi Bapa Sindi Sebut Romo Gusti Kedapatan Berpelukan dengan Mama Sindi di Dalam Selimut

Secara terpisah suami korban, Dominikus D Jahang yang membuat poin poin yang menjadi kesepakatan damai menjelaskan bahwa yang lebih penting adalah bagaimana menyelamatkan isterinya yang berbaring di Rumah Sakit Siloam.

Diketahui bahwa Fendy hendak memburu tikus yang berkeliaran di rumahnya. Ia menggunakan senapan angin untuk menembak tikus. Naasnya, peluru itu pantul ke sing atap sehingga mengenai korban yang sementara berdiri diparkiran toko 35. Ermin salah satu saksi mata yang juga rekan korban menjelaskan bahwa peristiwa nas ini berawal ketika korban yang bernama Okta ini datang ke Toko 35 untuk berbelanja.

“Kami datang beli silet di toko 35. Kami datang sekitar jam 5 sore,” ujarnya saat ditemui di Rumas Sakit Siloam Labuan Bajo pada Senin, 26 February 2024 sekitar pukul 19.30 Wita.

Baca Juga :   Kwarcab Ungkap Ada 2 Proposal Untuk 1 Jenis Kegiatan, Dinas PKO yang Atur Proyek

Usai belanja, korban dan temannya hendak pulang. Ermin teman korban sudah berada di atas motor. Sementara korban juga hendak naik namun tiba tiba kaget ada darah keluar dari pankal telinga kiri bagian belakang.

“Kami sudah diparkiran pas mau pulang. Saya sudah dimotor. Tiba ada darah yang keluar,” ujarnya.

Ternyata ia kena tembak dari peluru nyasar dari Bos toko Central yang sedang memburu tikus dilantai dua miliknya.

Komentar

Penulis : Tim komodoindonesiapost.com

Berita Terkait

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid
Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung
Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya
Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga
Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat
Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum
Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:32 WITA

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:30 WITA

Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:20 WITA

BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:08 WITA

Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:12 WITA

Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat

Rabu, 19 Juni 2024 - 07:25 WITA

Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:41 WITA

Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Sabtu, 15 Juni 2024 - 15:34 WITA

Hotel St. Regis Labuan Bajo Berdiri di Atas Tanah Sengketa yang Diduga Milik Yayasan Pemda Manggarai

Berita Terbaru