Jakarta, komodoindonesiapost.com –Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melayangkan laporan resmi ke dewan pers, Senin (4/2/2024). Laporan ini ihwal konten Bocor Alus Politik (BAP) yang ditayangkan di akun YouTube tempo.co.
Selain akun tersebut, Bahlil juga melaporkan Majalah Tempo atas pemberitaan yang dipublikasikan media tersebut dengan materi serupa.
![](https://komodoindonesiapost.com/wp-content/uploads/2024/03/IMG_20240304_233212-1024x1024.jpg)
Aduan Bahlil dilakukan oleh Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM, Tina Talisa, selaku pihak yang diberi kuasa.
Bahlil pun melaporkan produk salah satu media itu ke Dewan Pers sebagai protes keras atas konten yang disajikan. “Pak Menteri Bahlil berkeberatan karena informasi yang disampaikan ke publik mengarah kepada tudingan dan fitnah, juga sarat dengan informasi yang tidak terverifikasi,” kata Staf Khusus Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Tina Talisa kepada wartawan, Senin (4/3).
Karena itu, saat dipublikasikan, informasi yang disebut tidak akurat dan belum terverifikasi itu, menimbulkan kesan negatif kepada Bahlil Lahadalia dan juga Kementerian Investasi/BKPM.
Tina menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, pengaduan sengketa pemberitaan diatur Dewan Pers untuk mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik.
Laporan Bahlil itu diterima Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana. Bahlil merasa tayangan media berjudul Main Upeti Izin Tambang itu sarat fitnah dan pembunuhan karakter.
Menteri Bahlil dan Perannya dalam Izin Tambang
Penulis : Ven Darung
Halaman : 1 2 Selanjutnya