Marak Mafia Tanah, Benny Harman Minta Wartawan di Labuan Bajo Lakukan Investigasi

- Editor

Senin, 18 Maret 2024 - 22:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara di Labuan Bajo. (Foto: Remigius Nahal/Komodoindonesiapost.com)

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara di Labuan Bajo. (Foto: Remigius Nahal/Komodoindonesiapost.com)

Labuan Bajo, komodoindonesiapost.com  – Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Benny K. Harman meminta para Jurnalis yang bertugas di Kota Pariwisata Super Perioritas Labuan Bajo agar melakukan investigasi terhadap sejumlah masalah tanah yang kini masih menjadi persoalan serius di wilayah bagian Barat Pulau Flores itu. Hali ini disampaikan Politisi Demokrat tersebut saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara di Labuan Bajo pada Senin (18/03/2024).

‘’Teman-teman (wartawan) harus melakukan investigasi, supaya ada bukti,’’ pinta politisi asal Manggarai, NTT itu. Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut menjelaskan, pentingnya melakukan investigasi agar bisa menemukan kasus-kasus korupsi kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga :   Benny Kabur Harman: Banyak Pengacara Jadi Calo di Labuan Bajo

Benny  K Harman juga menyebut, pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengungkap mafia tanah. Kata dia, bantuan masyarakat ini bisa membantu aparat penegak hukum dalam memberantas masalah mafia tanah di Labuan Bajo. Namun, Benny K Harman berharap masyarakat dalam mengungkap mafia tanah ini harus memiliki bukti yang kuat.

Baca Juga :   Benny Harman: Komisi Yudisial Seperti Macan Ompong

‘’Minimal harus ada bukti, jangan kita membuat laporan dengan mengutip tulisan yang ada di media sosial,’’ sarannya, sembari berharap agar Jurnalis juga dalam menjalankan tugas investigasinya harus objektif.

Anggota DPR RI lima perode itu menyebut, Labuan Bajo sebagai kota yang paling banyak Jurnalis di NTT, mengalahkan Kota Kupang, Ibukota Propinsi NTT.

‘’City Space News. Banyak sekali tumbuh berita di Labuan Bajo ini,’’ beber BKH.

Komentar

Penulis : Remigius Nahal

Berita Terkait

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid
Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung
Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya
Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga
Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat
Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum
Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:32 WITA

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:30 WITA

Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:20 WITA

BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:08 WITA

Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:12 WITA

Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat

Rabu, 19 Juni 2024 - 07:25 WITA

Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:41 WITA

Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Sabtu, 15 Juni 2024 - 15:34 WITA

Hotel St. Regis Labuan Bajo Berdiri di Atas Tanah Sengketa yang Diduga Milik Yayasan Pemda Manggarai

Berita Terbaru