Labuan Bajo di Bawah Cengkraman Invisible Hand

- Editor

Selasa, 19 Maret 2024 - 15:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Invsible dan Mafia Tanah di Labuan Bajo. Foto Ilustrasi

Invsible dan Mafia Tanah di Labuan Bajo. Foto Ilustrasi

Dirinya pun berkomitmen untuk menyampaikan persoalan ini kepada menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono di Jakarta.

“Saya belum bertemu beliau [meteri AHY], kalau ke Jakarta saya akan bertemu beliau dan sampaikan masalah mafia tanah di Labuan Bajo,” pungkas Anggota DPR RI 5 Periode itu.

Baca Juga :   Klarifikasi Bapa Sindi Sebut Romo Gusti Kedapatan Berpelukan dengan Mama Sindi di Dalam Selimut

BKH juga meminta para jurnalis di Labuan Bajo untuk melakukan investigasi masalah tanah di Labuan Bajo.

Diketahui bahwa istilah Invisible Hand sendiri merupakan teori sang ekonom terkemuka di dunia yaitu Adam Smith. Istilah ini jamur dipakai di kalangan akdamisi atau pengamat ekonomi politik.

Baca Juga :   Oknum Polisi Dapat Setoran Dana Dari Loccal Collection

Invisible Hand  diartikan sebagai kekuatan tangan tak terlihat.

Komentar

Penulis : Ven Darung

Berita Terkait

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid
Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung
Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya
Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga
Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat
Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum
Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:32 WITA

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:20 WITA

BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung

Senin, 24 Juni 2024 - 13:01 WITA

Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:08 WITA

Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:12 WITA

Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat

Rabu, 19 Juni 2024 - 07:25 WITA

Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:41 WITA

Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Sabtu, 15 Juni 2024 - 15:34 WITA

Hotel St. Regis Labuan Bajo Berdiri di Atas Tanah Sengketa yang Diduga Milik Yayasan Pemda Manggarai

Berita Terbaru

ketua Relawan Muda Mario Richard, Sergius Try Dedy. Foto; Ist.

Daerah

Relawan Mario Richard Kecewa DPC Membisu

Sabtu, 6 Jul 2024 - 12:47 WITA

Tangkapan layar Kades Manong, Marianus S. Karim saat memosting foto poster Edi Weng

Daerah

Kades Manong Diduga Kampanyekan Edi Weng di Facebook

Kamis, 4 Jul 2024 - 17:51 WITA