Hotel St. Regis Labuan Bajo Berdiri di Atas Tanah Sengketa yang Diduga Milik Yayasan Pemda Manggarai

- Editor

Sabtu, 15 Juni 2024 - 15:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fery Adu, salah satu tokoh masyarakat di Labuan Bajo.

Fery Adu, salah satu tokoh masyarakat di Labuan Bajo.

LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post – Hotel St. Regis Labuan Bajo diduga dibangun di atas tanah yang sedang bermasalah. Hotel yang rencananya akan beroperasi tahun ini, kini terancam hengkang.

Informasi yang dihimpun media ini, lokasi hotel tersebut milik alm. Ibrahim Hanta.
Ahli Waris Ibrahim Hanta mengaku tidak pernah menjual tanah tersebut kepada St. Regis.

“Konon, PT Mahanaim Group pemilik Hotel St Regis Labuan Bajo membeli tanah seluas 40 H yang berlokasi di Keranga tersebut dari Nikolaus Naput. Notaris Billy Yohanes Ginta mengukuhkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli melalui akta nomor 05 tertanggal 29 Januari 2024,” kata Florianus Surion, salah satu tokoh masyarakat di Labuan Bajo yang ditemui media ini. Sabtu, [15/6] siang.

Baca Juga :   Sosok Mario Pranda di Mata Mantan Pejuang Indonesia Raya

“Sulit dijelaskan ketika ada orang yang mengklaim tanah seluas 40 Ha tanpa ada alas hak yang jelas. Apalagi kalau tanah terseut hasil pemberian ulayat. Nikolaus Naput itu bukan warga asli Labuan Bajo, bukan juga keturunan Dalu Ngorang. Darimana Nikolaus Naput mendapatkan tanah seluas itu,” kata pria yang diakrab disapa Fery Adu.

Baca Juga :   Hotel San Regis Terancam Angkat Kaki, Fakta Persidangan, Saksi Tunjukan Surat Pembatalan Dokumen Tahun 1998 Milik Nasar Subu Hingga Sebut Haji Ramang Jangan Menjadi Pemicu Konflik

Fery menyebut ada peran Badan Pertanahan Labuan Bajo dalam sengkarut kepemilikan tanah tersebut.

Komentar

Penulis : Tim Komodo Indonesia Post

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung
Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya
Camat Pacar Wajibkan Perangkat Desa Hadiri Acara Bupati Edi
Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga
Meski ada Camat, Edi Endi Turun Tangan Lantik Anggota BPD
Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat
Edi Endi Bawa Berkas Darius Angkur ke PKB di Jakarta
Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum

Berita Terkait

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:20 WITA

BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung

Senin, 24 Juni 2024 - 13:01 WITA

Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya

Minggu, 23 Juni 2024 - 20:18 WITA

Camat Pacar Wajibkan Perangkat Desa Hadiri Acara Bupati Edi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:08 WITA

Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Sabtu, 22 Juni 2024 - 20:00 WITA

Meski ada Camat, Edi Endi Turun Tangan Lantik Anggota BPD

Rabu, 19 Juni 2024 - 19:46 WITA

Edi Endi Bawa Berkas Darius Angkur ke PKB di Jakarta

Rabu, 19 Juni 2024 - 07:25 WITA

Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum

Selasa, 18 Juni 2024 - 17:09 WITA

Pendidikan Ekonomi Uniflor Gelar Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan Pelatihan Pembuatan Krupuk Ubi

Berita Terbaru

Camat Pacar Wajibkan Para Kepala Desa Beserta perangkat untuk hadiri acara bupati Edi. Foto: Ilustrasi, Liputan6

Daerah

Camat Pacar Wajibkan Perangkat Desa Hadiri Acara Bupati Edi

Minggu, 23 Jun 2024 - 20:18 WITA

Bupati Manggarai Barat, Edi Endi tengah melantik sejumlah anggota BPD desa Liang Sola. Sabtu, [21/6].

Daerah

Meski ada Camat, Edi Endi Turun Tangan Lantik Anggota BPD

Sabtu, 22 Jun 2024 - 20:00 WITA