LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post – Hotel St. Regis Labuan Bajo diduga dibangun di atas tanah yang sedang bermasalah. Hotel yang rencananya akan beroperasi tahun ini, kini terancam hengkang.
Informasi yang dihimpun media ini, lokasi hotel tersebut milik alm. Ibrahim Hanta.
Ahli Waris Ibrahim Hanta mengaku tidak pernah menjual tanah tersebut kepada St. Regis.
“Konon, PT Mahanaim Group pemilik Hotel St Regis Labuan Bajo membeli tanah seluas 40 H yang berlokasi di Keranga tersebut dari Nikolaus Naput. Notaris Billy Yohanes Ginta mengukuhkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli melalui akta nomor 05 tertanggal 29 Januari 2024,” kata Florianus Surion, salah satu tokoh masyarakat di Labuan Bajo yang ditemui media ini. Sabtu, [15/6] siang.
“Sulit dijelaskan ketika ada orang yang mengklaim tanah seluas 40 Ha tanpa ada alas hak yang jelas. Apalagi kalau tanah terseut hasil pemberian ulayat. Nikolaus Naput itu bukan warga asli Labuan Bajo, bukan juga keturunan Dalu Ngorang. Darimana Nikolaus Naput mendapatkan tanah seluas itu,” kata pria yang diakrab disapa Fery Adu.
Fery menyebut ada peran Badan Pertanahan Labuan Bajo dalam sengkarut kepemilikan tanah tersebut.
Penulis : Tim Komodo Indonesia Post
Halaman : 1 2 Selanjutnya