Hotel St. Regis Labuan Bajo Berdiri di Atas Tanah Sengketa yang Diduga Milik Yayasan Pemda Manggarai

- Editor

Sabtu, 15 Juni 2024 - 15:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fery Adu, salah satu tokoh masyarakat di Labuan Bajo.

Fery Adu, salah satu tokoh masyarakat di Labuan Bajo.

LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post – Hotel St. Regis Labuan Bajo diduga dibangun di atas tanah yang sedang bermasalah. Hotel yang rencananya akan beroperasi tahun ini, kini terancam hengkang.

Informasi yang dihimpun media ini, lokasi hotel tersebut milik alm. Ibrahim Hanta.
Ahli Waris Ibrahim Hanta mengaku tidak pernah menjual tanah tersebut kepada St. Regis.

“Konon, PT Mahanaim Group pemilik Hotel St Regis Labuan Bajo membeli tanah seluas 40 H yang berlokasi di Keranga tersebut dari Nikolaus Naput. Notaris Billy Yohanes Ginta mengukuhkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli melalui akta nomor 05 tertanggal 29 Januari 2024,” kata Florianus Surion, salah satu tokoh masyarakat di Labuan Bajo yang ditemui media ini. Sabtu, [15/6] siang.

Baca Juga :   Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat

“Sulit dijelaskan ketika ada orang yang mengklaim tanah seluas 40 Ha tanpa ada alas hak yang jelas. Apalagi kalau tanah terseut hasil pemberian ulayat. Nikolaus Naput itu bukan warga asli Labuan Bajo, bukan juga keturunan Dalu Ngorang. Darimana Nikolaus Naput mendapatkan tanah seluas itu,” kata pria yang diakrab disapa Fery Adu.

Baca Juga :   Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya

Fery menyebut ada peran Badan Pertanahan Labuan Bajo dalam sengkarut kepemilikan tanah tersebut.

Komentar

Penulis : Tim Komodo Indonesia Post

Berita Terkait

Tokoh Adat Welak Sebut Edi Weng Menang 2019 karena Minta di Tempat Ini, Sekarang Giliran Mario Richard
Edi Endi Sebut Bupati Hingga Presiden tidak Bisa Membuka Lapangan Pekerjaan, Gusti Sarifin: Itu Pemimpin Tolol
Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi
Perjuangan Mario Richard dalam Naungan Lelulur Empo Rengka Waek – Pong Welak
“Oe, Nomor Satu Ata Naun”, Lirik Lagu Ronda Warga Werak dalam menerima Kunjungan Mario Richard
Mario Richard Tiba di Welak Disambut Lautan Massa
Warga Sano Nggoang Sebut Bantuan Mesin Genset dari DLH Mabar Hanya Menjadi Sampah dan Bentuk Pembohongan Pemerintah
Mesin Genset di desa Golo Sepang Terancam Dikembalikan

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 10:32 WITA

Tokoh Adat Welak Sebut Edi Weng Menang 2019 karena Minta di Tempat Ini, Sekarang Giliran Mario Richard

Kamis, 21 November 2024 - 08:37 WITA

Edi Endi Sebut Bupati Hingga Presiden tidak Bisa Membuka Lapangan Pekerjaan, Gusti Sarifin: Itu Pemimpin Tolol

Jumat, 15 November 2024 - 19:48 WITA

Praktisi Hukum Sebut Kepala Desa yang Buat Manipulasi Objek Pajak Bisa Berpotensi Korupsi

Jumat, 15 November 2024 - 16:45 WITA

Perjuangan Mario Richard dalam Naungan Lelulur Empo Rengka Waek – Pong Welak

Jumat, 15 November 2024 - 15:55 WITA

“Oe, Nomor Satu Ata Naun”, Lirik Lagu Ronda Warga Werak dalam menerima Kunjungan Mario Richard

Jumat, 15 November 2024 - 06:28 WITA

Warga Sano Nggoang Sebut Bantuan Mesin Genset dari DLH Mabar Hanya Menjadi Sampah dan Bentuk Pembohongan Pemerintah

Jumat, 15 November 2024 - 05:44 WITA

Mesin Genset di desa Golo Sepang Terancam Dikembalikan

Jumat, 15 November 2024 - 00:39 WITA

Kades Batu Cermin Diduga Manipulasi Objek Pajak Tanah Masyarakat Tanpa Sepengetahuan Pemilik

Berita Terbaru