LABUAN BAJO, Komodo Indonesia Post- Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) didesak untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengerjaan proyek konstruksi peningkatan jaringan irigasi Wae Sar yang berlokasi di Desa Kombo Tengah, Kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat.
Proyek irigasi ini dikerjakan oleh CV. Golo Kulu dengan pagu anggaran senilai 1 [satu] Miliar lebih. Diduga proyek ini dikerjakan adal jadi. V (dipakai inisial karena pegawai negeri sipil/untuk melindungi narasumber) yang memiliki sawah di daerah irigasi tersebut mengaku kecewa dengan pengerjaan proyek tersebut. Pasalnya, semenjak dikerjakan, sawahnya susah untuk mendapatkan aliran air. Hal ini karena kondisi saluran irigasi yang alami fundasi lantai pecah. Akibatnya, air tidak mengalir.
“Toe ma waen te, ruekn ke,(tidak ada air, hanya sedikit)” ujar V saat mendatangi lokasi untuk menutupi lubang lubang pada fundasi irigasi.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Golo Kulu yang beralamat di Bola, RT 04/ RW 02 kecamatan Welak, kabupaten Manggarai Barat.
Pada 16 Februari 2022 lalu, CV. Golo Kulu memenangkan tender atas proyek tersebut. Saat penawaran, CV Golo Kulu menggunakan dukungan material yang diduga ilegal. Meski begitu, ia [CV Golo Kulu] melampirkan SK Tenaga Ahli, baik ahli konstruksi maupun ahli K3, sesuai dengan syarat dan kualifikasi yang ditentukan.
Pada saat melaksanakan proses pengerjaan, CV Golo Kulu diduga tidak memasang papan informasi proyek.
FD informan media ini mengatakan CV. Golo Kulu menggunakan pasir ilegal yang kualitasnya sangat buruk.
“Pada saat pelaksanaan proyek CV. Golo Kulu menggunakan material yang belum diuji laboratorium, material pasir yang digunakan tidak sesuai spesifikasi teknis, penuh dengan lumpur, yang menyebabkan mutu campuran sangat buruk,” beber FD saat dihubungi Komodo Indonesia Post. Senin, [24/6] pagi.
Selain menggunakan pasir yang berlumpur, CV. Golo Kulu juga menggunakan batu zat kapur.
Penulis : Tim Komodo Indonesia Post
Halaman : 1 2 Selanjutnya