Bela Jeramun Ungkap 3 Alasan Jambore Pramuka Batal Dilaksanakan di Mbuhung

- Editor

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasius Jeramun, Ketua Kwarcab Pramuka Manggarai Barat. (Foto: Istimewa)

Belasius Jeramun, Ketua Kwarcab Pramuka Manggarai Barat. (Foto: Istimewa)

Labuan Bajo, Komodoindonesiapost.com — Ketua Kwarcab Pramuka Manggarai Barat, Belasius Jeramun meungkap tiga alasan pelaksanaan Jambore Pramuka tingkat Provinsi NTT tahun 2022 batal dilaksanakan di Mbuhung, desa Tiwu Nampar dan kemudian dipindahkan ke Labuan Bajo.

Dalam penjelasannya ke Komodoindonesiapost.com, Belasius Jeramun mengatakan, alasan pembatalan itu karena banyak sarana dan prasarana yang tidak mendukung.

Baca Juga :   Inspektorat Mabar "Umpet" Hasil Kerugian Negara Pada Kasus Dugaan Korupsi Proyek Sarpras di Mbuhung dan Seret Nama Blasius Jeramun Soal Dana Hibah

“Ada tiga alasan mengapa Jambore Pramuka tingkat provinsi NTT tidak dilaksanakan di Mbuhung, pertama, infrastruktur jalan, jalan di sana [Mbuhung] kan jelek, kedua itu karena Sarana yang belum memadai dan yang ke tiga itu karena jaringan internet di sana [Mbuhung] itu jelek,” jelas Jeramun pada Jumat (03/05) siang.

Baca Juga :   Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Kata Blasius Jeramun, setelah tim Pramuka Provinsi melakukan survei di Mbuhung dan menemukan sarana dan prasarana yang tidak mendukung mereka memutuskan untuk menggelar pelaksanaan Jambore Pramuka di Labuan Bajo. **

Komentar

Penulis : TIM KIP

Berita Terkait

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid
Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung
Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya
Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga
Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat
Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum
Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:32 WITA

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:30 WITA

Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:20 WITA

BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:08 WITA

Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:12 WITA

Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat

Rabu, 19 Juni 2024 - 07:25 WITA

Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:41 WITA

Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Sabtu, 15 Juni 2024 - 15:34 WITA

Hotel St. Regis Labuan Bajo Berdiri di Atas Tanah Sengketa yang Diduga Milik Yayasan Pemda Manggarai

Berita Terbaru