RSUD Komodo Gunakan Infus Kadaluwarsa Untuk Bayi 2 Bulan

- Editor

Minggu, 26 November 2023 - 07:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

70 Infus Kadaluwarsa nyaris diberikan kepada pasien di RSUD Komodo

70 Infus Kadaluwarsa nyaris diberikan kepada pasien di RSUD Komodo

Labuan Bajo, Komodo Indonesia Post – BGJ atau Bianca adalah Bayi berumur 2 bulan 4 hari yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah [RSUD] Komodo kabupaten Manggarai Barat NTT karena keselek ASI.

Pada rabu, [22/11/2023] malam, kedua orang tua Bianca membawanya ke RSUD Komodo untuk mendapatkan perawatan intensif. Berharap mendapatkan perawatan intensif, Bianca malah mendapat pelayanan yang tidak profesional.

Pasalnya, pihak RSUD Komodo menggunakan infus yang kadaluwarsa untuk bayi 2 bulan itu.

Hal ini bermula dari kecurigaan Marhta Rinelda Sani Sanggu terhadap anaknya , Sani mengaku setelah dipasangkan cairan infus anaknya tidur terus. Lalu Sani berinisiatif untuk memeriksa masa berlaku dari cairan itu. .

Sani yang saat itu menemani Bianca kaget saat melihat infus yang digunakan untuk anaknya telah kadaluwarsa. Sontak, ia pun marah dan syok.

Pada label infus itu bertulis berlaku 5 November 2021 dan berakhir 5 November 2023. Cairan infus yang telah mengalir ke tubuh anaknya telah melewati 18 hari masa berlaku.

Baca Juga :   PMKRI Desak Polres Mabar Tetapkan Ngadiman Tersangka

Saat mengetahui hal itu, Sani dan suami melakukan komplain pada salah satu perawat, lalu perawat itu pun bertanya balik pada Sani ” Itu cairan apa? Di situ saya menjawab dengan jengkel, saya tidak tau itu cairan apa yang saya tau itu infus” Ungkap Sani.

Sani mengatakan pada saat itu perawat yang ia temui itu tidak langsung mencabut infus itu tetapi dia [perawat] hanya memotret.
“Kami harus tunggu lama lagi, sekitar 30 menit lamanya, lalu dipasangkan infus yang masa berlakunya berakhir pada maret 2024” Katanya.

Benediktus Bani (50) merupakan kakek dari Bianca yang saat itu menyaksikan pihak medis yang menggantikan Infus pada cucunya mengingatkan bahwa persoalan tersebut akan ia publikan.

Baca Juga :   Kades Batu Cermin Tegas Sebut Hendrikus Hadirman Bukan Tua Golo Wae Kesambi

“Jika terjadi sesuatu pada tubuh cucu saya ini, saya akan menuntut kamu. Saya akan hubungi media agar publik juga tahu kejangggalan yang dialami oleh cucu saya”. Ungkap Benediktus

Sementara itu, ayah Bianca, Hermanus Jehabun (27) tahun menjelaskan bahwa anaknya dilarikan ke RSUD karena keselek ASI. Peliknya, saat tiba di RSUD, Bianca langsung diarahkan ke IGD dan menyebar bersama pasien lain [orang dewasa].

“Sampai di RSUD kami di arahkan oleh pelayan medis ke ruangan IGD. Lalu di arahkan ke Ruangan anak ll, “Saya pikir di situ ruangan khusus bayi ternyata tercampur dengan pasien lain yang sudah tua” Ungkap Herman
Tepat pukul 21:30 BGJ langsung di pasangkan infus oleh perawat yang bertugas.

Komentar

Berita Terkait

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid
Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar
Kejari Mabar Didesak Bidik Pengerjaan Proyek Irigasi Wae Sar, di Desa Kombo, Pacar yang Dikerjakan asal Jadi Meski Telan Anggaran Miliaran Lebih
BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung
Mantan Kabag Hukum: Pemerintah tidak mengangkat Haji Ramang Ishaka sebagai fungsionaris adat, Bona: Belum Ditemukan Produk Hukumnya
Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga
Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat
Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:32 WITA

Warga Matim Desak Kejari Manggarai Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:30 WITA

Saksi Tergugat Akui Haji Ramang dan Syair Ikut Turun ke Lokasi dan Telah Serahkan Warkah Asli ke BPN Mabar

Kamis, 27 Juni 2024 - 19:34 WITA

Kejari Mabar Didesak Bidik Pengerjaan Proyek Irigasi Wae Sar, di Desa Kombo, Pacar yang Dikerjakan asal Jadi Meski Telan Anggaran Miliaran Lebih

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:20 WITA

BREAKING NEWS: Kejari Mabar Tahan 5 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras Pramuka di Mbuhung

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:08 WITA

Upaya Haji Ramang Menolak Diwawancara dan Enggan Mengklarifikasi Ihwal Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Tanah Keranga

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:12 WITA

Perlawanan Publik Atas Arogansi Ramang dan Syair dengan Menggugat Jabatan Fungsionaris Adat

Rabu, 19 Juni 2024 - 07:25 WITA

Jabatan Fungsionaris Adat Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Menuai Penolakan Dari Sejumlah Tokoh dan Praktisi Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:41 WITA

Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Ahli Waris Dalu dan Tidak Berhak Untuk Menata Tanah

Berita Terbaru