LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – Tunggakan pajak Hotel Loccal Collection mencapai miliaran rupiah, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) melalui Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan pemasangan plang.
Pemkab Mabar melakukan pemasangan plang tunggakan pajak kepada Hotel Loccal Collection pada Senin (04/12/2023).
Kepala Bapenda, Maria Yuliana Rotok saat dikonfirmasi secara terpisah membenarkan soal pemasang plang kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak yakni Hotel Loccal Collection. “Ia teman teman sudah dibawah (Hotel Loccal Collection, red) pasang plang,’ ujarnya.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Manggarai Barat mengaku justeru tidak mengetahui jika Pemda Mabar melakukan pemasang plang di Hotel Loccal Collection.
“Tidak ada pemberitahuan tuh, tidak ada pemberitahuan ke kami (Kejari Mabar, red) jadi kami tidak ikut,” ujar Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Mabar, Noviantje Sina, SH., MH
Novi menjelaskan bahwa Pemkab Mabar hanya melakukan pemasangan Plang kepada Hotel Loccal Collection. Pasalnya, hanya hotel Loccal Collection saja yang memiliki tunggakan Pajak di Labuan Bajo.
Halaman : 1 2 Selanjutnya