PPK, Wilibrodus Ade Putra mengatakan soal izin sangat membutuhkan waktu yang cukup lama.“Kalau bicara soal izin, kita tidak akan selesai,” pungkasnya.
Material Hotmix yang tidak Layak
![](https://komodoindonesiapost.com/wp-content/uploads/2024/01/Wae-Lampang-1024x768.jpeg)
Kepada Komodoindonesiapost.com Warga Lengko Ajang mengakui bahwa Pasir Wae Lampang tidak pernah mereka gunakan untuk membangun apapun, apalagi rumah.
Mereka [warga] kaget ketika CV. Pelangi Indah menggunakan pasir itu untuk proyek jalan hotmix.
Saat operasi, pihak desa tidak mendapatkan pemberitahuan baik dari Dinas maupun dari pihak CV. Pelangi Indah.
Kepala desa Rana Kulan, Fransiskus Sanjai saat diwawancara mengatakan dirinya tidak tidak mendapatkan surat pemberitahuan. “Saya tidak mendapatkan surat pemberitahuan, mereka bilang sudah ada izin dari kabupaten,” terang Fransiskus.
Fransiskus juga mengatakan bahwa dirinya juga tidak mengantongi hasil uji lab pasir Wae Lampang.
PPK, Wilibrodus Ade Putra mengatakan sebelum proses penggalian, CV. Pelangi Indah telah melakukan uji lab pasir Wae Lampang. “Sudah diuji lab, karena itu kan masuk dalam perencanaan,” kata Putra.
“Saat melakukan uji lab yang dilakukan oleh CV. Pelangi Indah, Pengawas Teknis dari Dinas diikutsertakan,” terang Putra.
Komodoindonesiapost.com mencoba memastikan apakah PPK mengantongi hasil lab. Komodoindonesiapost.com meminta Putra untuk menunjukan hasil lab, namun, Putra tidak menunjukannya. Putra mengatakan bahwa PPK memang sudah mengantongi. Putra sendiri mengakui bahwa dirinya telah melihat uji lab tersebut.
Komodoindonesiapost.com beberapa kali [via whatsapp] mencoba meminta kembali hasil lab kepada Putra, namun dirinya beralasan bahwa hasil lab tersebut ia simpan di laptop yang lama.
Komodoindonesiapost.com juga mewawancara sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat, apakah mereka dilibatkan sebelum proses galian di Wae Lampang. Namun, para tokoh adat mengakui bahwa mereka tidak dilibatkan.
Kepada Stef Bahali, Pengawas Teknis yang ditunjuk oleh Dinas, Komodoindonesiapost.com menanyakan terkait keberadaan papan tender. Stef mengatakan Papan tender tertiup angin. “Sudah tidak ada, mungkin sudah tertiup angin. atau dirusak oleh anak anak. tahu saja anak anak di kampung,” cetus Stef.
Informasi yang kami peroleh dari warga, dalam tender disebutkan menggunakan material dari Bondo, Borong. Namun, di lapangan, CV. Pelangi Indah menggunakan material dari ilegal [Wae Lampang].
PPK, Wilibrodus Ade Putra kepada komodoindonesiapost.com mengatakan kalau untuk untuk agregat bisa menggunakan pasir kali. “Mungkin mereka [CV. Pelangi Indah] menggunakan pasir kali Wae Lampang untuk agregat. Tapi kalau untuk cor sayapnya, mereka menggunakan pasir Bondo.
sementara itu, Jhon yang dikonfirmasi oleh komodoindonesiapost.com menyatakan Putra berbohong. “Tidak ada pasir Bondo. Dia [Putra] berbohong]. Baik untuk agregat, maupun untuk sayap, CV. Pelangi Indah menggunakan pasir kali Wae Lampang,” pungkas Jhon.
Dalam investigasi yang dilakukan, media ini mendapatkan informasi dari Deep Throat.
Informasi yang diperoleh Komodoindonesiapost.com, proyek jalan hotmix senilai 14.6 miliar itu merupakan milik anak bupati Manggarai Timur, Rolan Agas.
Dia [Deep Throat] menjelaskan saat proses tender, terjadi dua kali gagal tender. Hal itu, kata dia telah diatur oleh panitia dan Rolan Agas.
PT. Florsco yang sempat ikut memilih mundur karena dimintai fee yang cukup besar. Kata dia, 200 juta, oleh seseorang.
Saat dikonfirmasi, Pihak PT. Floresco menjawab tidak tahu soal infromasi itu.
Komodoindonesiapost.com mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Rolan Agas, namun tidak berhasil. Hingga berita ini diturunkan, Rolan Agas tidak bisa dikonfirmasi.
Penulis : Tim Komodoindonesiapost.com