LABUAN BAJO, Komodoindonesiapost.com – Loccal Collection Hotel yang sedang dilanda kasus penggelapan pajak sebesar 5.1 Miliar, baru baru ini juga diduga telah “membelit” uang para pelaku UMKM yang nilainya hingga ratusan juta rupiah.
Para pelaku UMKM yang menitipkan barang barangnya di hotel yang sedang bermasalah tersebut, kini nasibnya bak pengemis.
Siti [bukan nama sebenarnya], salah satu pelaku UMKM di Labuan Bajo yang sudah lama menitipkan barang barangnya di hotel tersebut setiap harinya ia mendatangi hotel tersebut untuk menagih hasil penjualan barang barangnya.
Siti mulai menitipkan barang barangnya di hotel Loccal Collection pada tahun 2022, dengan harapan, usaha kecilnya bisa berkembang dan mampu menafkahi keluarga kecilnya. Saat mengantarkan produk produknya, Siti melihat produk produk lain seperti produk Indolatifa dan beberapa produk lainnya telah lama terpajang di galeri hotel itu.
Kata Siti, nasib sial juga dialami oleh semua pelaku UMKM yang tergabung dalam grup Akunitas.
Sejak melakukan investigasi kasus penggelapan pajak hotel tersebut pada oktober lalu, Komodoindonesiapost.com telah mendapatkan informasi tersebut.
Namun, barulah pada Selasa, [9/1/24] sore, Komodoindonesiapost.com mendapatkan data data para pelaku UMKM yang menjadi korban.
Saat diwawancara via whatsapp pada Rabu, [10/1/24], Siti mengungkapkan bahwa untuk meminta uang hasil penjualan barang barang miliknya di hotel tersebut, ia harus bersujud sujud.
“Tidak hanya berbelit belit, kami seperti dipersusah ketika kami hendak meminta harga barang kami yang sudah laku terjual,” kata Siti kepada Komodoindonesiapost.com.
“Nilai barang yang kami titip kan memang puluhan juta tapi tidak semua barang laku terjual kalo tidak salah waktu itu sekitar 8 atau 9 jutaan saja yang terjual dalam waktu 6 bulan itu pak,” lanjutnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya