Romo Choky lahir di Dagal, Kabupaten Manggarai pada tanggal 8 Oktober 1995. Ia menyelesaikan sekolah dasar di SDK Tentang 2, Kecamatan Kuwus, Manggarai Barat dan melanjutkan pendidikan menengah di SMP Kemasyarakatan Ndoso.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan di SMAK St. Agustinus Loyola Labuan Bajo, Manggarai Barat dan kemudian masuk ke Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero, Maumere.
Romo Choky Menjalani Tahun Orientasi Pastoral di Seminari Menengah St. Yohanes Paulus 2 Labuan Bajo, Manggarai Barat. Ia juga menjadi pendeta rekan di Paroki Sta. Familia Wae Nakeng Lembor, Manggarai Barat.
Ia merupakan putra ketiga dari lima bersaudara dari pasangan Ranta Ambrosius dan Anastia Juita. Keluarga ini dikaruniai tiga perempuan dan dua laki laki, Romo Choky dengan adik bungsunya.
Karo SDM Polda NTT, Kombes Pol Satrya Yusada menyambut baik kelulusan Pendeta pengiriman Panda Polda NTT.
Ia berharap, Romo Choky dapat menyesuaikan diri di lembaga pendidikan dan mengikuti proses pendidikan dan latihan di Akpol Lemdiklat Polri hingga enam bulan ke depan dan bisa menjadi perwira Polri yang menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan yang ada.
Pada penerimaan kali ini, Polri menerima 100 orang yang dididik di Akademi Kepolisian Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Akpol Lemdiklat) Polri di Semarang, Jawa Tengah selama enam bulan.
SIPSS adalah rekrutmen penerimaan calon perwira Polri menjadi perwira pertama Polri. Setelah lulus, siswa akan menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Pendidikan pembentukan SIPSS merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian.
Penerimaan SIPSS ini sesuai pengumuman Kapolri Nomor Peng/1/DIK.2.1./2024 tanggal 8 Januari 2024.
Penerimaan SIPSS 2024 salah satunya mensyaratkan pendaftar untuk mengikuti dan lulus rangkaian ujian serta ujian daftarnya. Tahapan seleksi tingkat panitia daerah (panda) dilakukan dengan sistem gugur dan atau sistem pemeringkatan mulai dari pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif, memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.
Penulis : Ven Darung
Halaman : 1 2